Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jatim Siap Tebus Zaenab Rp 90 Miliar

Kompas.com - 27/03/2014, 17:12 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis


BANGKALAN, KOMPAS.com — Uang tebusan (diat) untuk Zaenab—terpidana hukuman pancung di Arab Saudi—sebesar Rp 90 miliar yang diminta Nurah binti Abdullah, majikan Zaenab, akan dibayar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Janji itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf saat berada di Bangkalan, Kamis (27/3/2014). Menurut pria yang akrab disapa Gus Ipul itu, tebusan tersebut akan dibayar jika sudah ada kepastian hasil negosiasi antara keluarga Zaenab dan Kementerian Luar Negeri dengan keluarga ahli waris majikan Zaenab.

"Apa pun hasilnya akan kami penuhi permintaan ahli waris majikan Zaenab. Tapi, kita berdoa mudah-mudahan tebusan itu tidak sampai Rp 90 miliar karena adanya pemberian maaf dari keluarga korban," kata Gus Ipul.

Gus Ipul tidak menjelaskan berasal dari mana sumber pendanaan uang tebusan tersebut. Yang penting, kata dia, uang itu halal dan tidak mengikat. "Kalau perlu, kita akan urunan untuk membayar tebusan tersebut," ujarnya.

Sampai saat ini, kondisi Zaenab masih belum diketahui pihak keluarga. Perwakilan keluarga Zaenab yang berangkat ke Arab Saudi, di antaranya Halimah, saudara Zaenab, Syafiuddin, anak pertama Zaenab, akan melakukan negosiasi dengan keluarga mantan majikan Zaenab bersama Kemenlu RI.

Zaenab dituduh melakukan pembunuhan terhadap majikannya, Nurah binti Abdullah, pada 1999. Zainab divonis hukuman pancung oleh pengadilan Arab Saudi.

Pada 2000 lalu, Zaenab sempat akan dieksekusi pancung. Namun, eksekusi tersebut gagal setelah Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) berhasil melakukan negosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com