Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

65 Persen Angkutan Umum di Jawa Tengah Tak Layak Jalan

Kompas.com - 19/03/2014, 17:24 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Jawa Tengah, Urip Sihabudin, mengatakan mayoritas kendaraan umum yang beredar di jalanan Jawa Tengah sudah tidak layak jalan. Pasalnya, 65 persen dari total 6.455 bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) sudah berumur lebih dari sepuluh tahun.

"Sejak tahun 2011, kami berusaha sudah batasi mulai dari pembatasan izin. Khusus untuk kendaraan yang lebih dari 10 tahun hanya akan diberi izin selama satu tahun," kata Urip di Semarang, Rabu (18/3/2014).

Menurutnya, masalah terbesar dalam pengurangan itu adanya perbedaan kemampuan antara pengusaha angkutan besar dan kecil. Pihaknya juga mengaku terus mendorong agar dalam tempo lima tahun ke depan, angkutan lebih 10 tahun sudah tidak beroperasi.

Untuk itu, peremajaan angkutan menjadi syarat utama. Namun, peremajaan banyak mengalami kendala. Pihak pengelola angkutan mengamini sulitnya meremajakan angkutan jalan.

Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jateng, Andriansyah mengungkapkan tiga permasalahan utama. Masalah pertama terkait pembelian angkutan yang tergolong barang mewah sehingga suku bunganya mencapai 16 persen, sementara kendaraan pribadi suku bunga setengahnya, 8 persen. Kedua, lantaran mahalnya harga angkutan dan ketiga karena redahnya 'lot' akibat persaingan antar moda, seperti peningkatan jumlah kendaraan roda dua.

Oleh karena itu, dia berharap pihak bank bisa meringankan suku bunga ketika hendak membeli angkutan umum. Menurutnya, angkutan yang sudah berusia tua akan membuat pelayanan dan jaminan keselamatan penumpang menjadi kurang maksimal.

Selain itu, lanjut Adriansyah, pihaknya juga terus membekali kemampuan mengemudi. Caranya, dengan memperbaiki perilaku pengemudi melalui manajemen kalbu.

"Kami hendak menegaskan bahwa profesi pengemudi mempunyai nilai kemanusian tinggi," katanya.

Pendidikan dan pelatihan awak kendaraan angkutan umum pun digelar secara berkala. Dalam pelatihan di awal tahun 2014, tercatat ada 40 pengemudi yang diberi pelatihan dengan harapan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Mereka diajari mematuhi etika, rambu, cara mengemudi. Selain itu, tugas pengemudi untuk mengantar penumpang dengan selamat terus ditekankan.

"Seperti halnya pemberian materi soal rambu, penyuluhan kesehatan keselamatan dan pelatihan, keselamatan berlalu lintas. Mereka harus berhati-hati, karena kalau ada musibah, pengemudi sendiri yang rugi dan bisa kena hukum," tukas Hairul Aswan, Kepala Cabang PT Jasaraharja (Persero) Jateng.

Berdasarkan data jumlah kecelakaan lalu lintas dari Polda Jawa Tengah terceatat ada 19.203 kejadian dalam tahun 2013. Sebanyak 3.220 jiwa diantaranya meninggal dunia. Korban luka berat mencapai 1.173 jiwa, sementara korban luka ringan mencapai 25.245 jiwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com