Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangunan Rusak akibat Tanah Bergeser Jadi 46 Unit

Kompas.com - 17/02/2014, 17:53 WIB
Kontributor Garut, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com — Pergeseran tanah atau gempa lokal yang terjadi di Desa Sumogawe, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Senin (17/2/2013) pagi, ternyata menimbulkan kerusakan yang luas.

Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melansir data rumah yang rusak hanya 17 rumah. Sementara data terbaru dari pemerintah desa setempat menyebutkan 46 rumah rusak, termasuk sebuah masjid dan gereja.

Kepala Desa Sumogawe, Marsudi, ketika dihubungi menjelaskan, total rumah yang rusak akibat gempa lokal itu adalah 46 unit, terdiri dari 17 rumah rusak sedang dan sisanya rusak ringan. Sementara gereja dan masjid di Dusun Krajan dindingnya retak.

Menurut Marsudi, kerusakan yang semula dikabarkan hanya terjadi di Dusun Wiji meluas ke empat dusun lainnya. "Lokasi kerusakan rumah warga di lima dusun, yakni Krajan, Bentingan, Pringapus, Wiji, dan Magersari," lanjut Marsudi.

Hingga sore ini, pemerintah desa masih terus mendata jumlah bangunan rusak akibat pergeseran tanah itu. "Desa Sumogawe ada 11 dusun. Kami minta semuanya dicek. Tapi, sementara (kerusakan) ada lima dusun," jelasnya.

Kasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Semarang Yudinita Artsiani ketika dihubungi kembali membenarkan data terbaru dari Pemerintah Desa Sumogawe tersebut. Namun, menurut Yudinita, bangunan yang rusak sebagian besar bersifat ringan berupa genting jatuh dan bisa diperbaiki sendiri oleh pemilik rumah.

"Sebagian besar sudah diperbaiki sendiri, rata-rata genting jatuh satu sampai sepuluh buah. Kalau yang rusak berat gentingnya sebagian besar jatuh, tembok retak dan lantai turun sekitar dua sentimeter," katanya.

Sementara itu, salah seorang warga Wiji, Syukron Makmun, mengatakan, pasca-kejadian, aktivitas warga kembali normal dan tidak ada kekhawatiran akan terjadi "gempa lokal" susulan.

"Biasa saja Mas. Malah ini saya mau jalan-jalan sama anak-anak," kata Makmun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com