Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingkar Janji Nikahi Pacar, Polisi Gadungan Ini Diciduk

Kompas.com - 17/02/2014, 16:02 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis


KENDARI, KOMPAS.com — Seorang pria berinisial TS (20) di Kendari, Sulawesi Tenggara, harus berurusan dengan polisi lantaran mengaku sebagai anggota Polri dari Kesatuan Brigadir Mobil (Brimob) Polda setempat.

Lelaki yang berdomisili di Jalan Cempaka Putih, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, ini merupakan alumnus sekolah pelayaran. Ia dilaporkan oleh keluarga pacarnya, NWA (19), karena berjanji akan menikahi sang pacar.

"Tersangka diadukan oleh orangtua korban dengan tuduhan melakukan penipuan terhadap NWA. Mereka pacaran sejak Oktober 2013 dan tersangka berjanji akan segera menikahi NWA, namun hingga kini janji itu belum juga dipenuhi," terang Kapolres Kendari, Anjar Wicaksana, di Polres Kendari, Senin (17/2/2014).

Karena janjinya tak ditepati, korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kendari untuk diproses lebih lanjut.

“Penangkapan tersangka pada Minggu (16/2/2014) pukul 20.40 Wita di Lorong Anawai, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, berdasarkan laporan warga,” kata Anjar.

Menurut Kapolres Kendari, TS mengaku kepada pacarnya, NWA dan keluarga bahwa dia telah menjalani pendidikan kepolisian pada satuan Brigade Mobil di Watukosek, Surabaya, Jawa Timur.

"Pihak keluarga mengecek identitas oknum TS di Satuan Brimobda Sultra, namun tak ditemukan," jelasnya.

Menurut Anjar, barang bukti yang telah diamankan adalah satu lembar kaus lengan panjang motif hitam-merah bertuliskan Brimob, 47 butir selongsong amunisi tipe SS-1, satu lembar celana dinas Polri, dan satu lembar rompi hijau satuan lalu lintas.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kendari. Kapolres Kendari menambahkan, tersangka ditahan dan dijerat dengan Pasal 378 tentang penipuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com