Namun polisi hingga kini masih menyelidiki kendaraan lain, Yamaha RX King bernomor polisi B 6164 KFS yang juga digunakan untuk merampok. Dua kendaraan itu ditinggal oleh perampok di jalan setapak menuju hutan Darupono saat para pelaku melarikan diri dan masuk ke hutan tersebut.
Kapolres Kendal, AKBP Harryo Sugihhartono mengatakan, pihaknya terus mendalami dan melakukan penyelidikan terhadap kasus perampokan yang terjadi di wilayah hukum Polres Kendal tersebut. Barang bukti yang ditinggalkan pelaku menjadi petunjuk utama.
Selain itu, pihaknya juga memeriksa para saksi mata yang saat itu melihat secara langsung saat terjadi perampokan. “Kami telah memeriksa korban dan para saksi mata. Dari keterangan saksi, kami masih akan mendalami apakah ada keterlibatan residivis atau dari kelompok tertentu,” kata Harryo, Jumat (20/12/2013).
Harryo menjelaskan, barang bukti lain, selain sepeda motor, yaitu dua selongsong peluru dan dua peluru yang tercecer dengan diameter 9 milimeter. Pihaknya juga masih terus mencari informasi terkait senjata yang digunakan oleh kawanan perampok.
Menurut Harryo, peluru kaliber 9 milimeter bisa dipakai pada senjata organik, anorganik, maupun senjata rakitan. “Kami masih terus menyelidiki kasus perampokan itu,” tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.