Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita Uang Rp 40 Juta, Pungli Pelindo

Kompas.com - 07/12/2013, 11:05 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis


BENGKULU, KOMPAS.com - Penyidik Polda Bengkulu menyita kelebihan pembayaran bea administrasi masuk pelabuhan sebesar Rp 40 juta yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum petinggi Pelindo II.

"Pelindo memang telah memberlakukan pembayaran administrasi yang melebihi standar baku diterapkan kepada beberapa kapal yang sandar di dermaga Pulau Baai, Kota Bengkulu," kata Direskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Sang Made Mahendra Jaya, Jumat (6/12/2013).

Ia melanjutkan penyitaan tersebut dilakukan polisi setelah meminta keterangan kepada beberapa pejabat tinggi di lingkungan Pelindo II Bengkulu. Penyitaan uang tersebut merupakan salah satu rangkaian penyidikan yang dilakukan polisi terhadap dugaan pungutan biaya sandar kapal terhadap beberapa perusahaan pertambangan batubara.

Sebelumnya salah satu perusahaan batubara dikenai biaya pungut sandar kapal sebesar 5,5 dollar AS per ton, padahal aturan baku yang disepakati para pengusaha batubara sebesar 1,5 dollar AS per ton.

Temuan dugaan pungutan ini berkat laporan salah satu perusahaan ke Polda Bengkulu beberapa bulan lalu. Atas laporan itu polisi telah menetapkan dua orang tersangka di jajaran petinggi Pelindo II Bengkulu, hingga kini penyidikan kasus ini masih didalami Polda Bengkulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com