Kepala Polresta Kota Bontang Kompol Eko Suroso menjelaskan, Isro mendatangi polresta sekitar pukul 15.00 Wita ditemani kuasa hukumnya, Ahmar Ihsan Rangkuti. Dia mengadukan kasus pencemaran nama baik, yakni dituduh menghamili dua pegawai negeri sipil (PNS) Bagian Humas Pemkot Bontang serta Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BP2KB). Menurut Isro, kata Eko, SMS gelap itu ingin menjatuhkan Wali Kota Bontang Adi Dharma.
“Pak Isro mengadukan kasus pencemaran nama baik, ada SMS gelap itu menyerang dan mengadu domba antara Isro dengan Pak Adi Darma. Bukti yang dia bawa, rekapan-rekapan SMS yang berbunyi semua tuduhan. Masing-masing SMS diterima pada tanggal 2 September, 17 November, dan 5 Desember 2013,” ujarnya, Jumat (6/12/2013).
Dijelaskan Eko, saat ini pihaknya akan menindaklanjuti dan mendalami kasus tersebut. Dari SMS gelap tersebut diketahui tujuan menjatuhkan nama baik seseorang dan mengadu domba antarkepala daerah. Pihaknya untuk sementara menggelar perkara dan berusaha mengidentifikasi siapa pelaku pengirim SMS gelap itu.
“Kami telah menggelar perkara dan menyelidiki. Pidana ini adalah pencemaran nama baik, yang belum diketahui siapa pelakunya. Kami akan terus menyelidiki,” tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.