Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntut Revisi UMK, Buruh Menari Jaran Kepang

Kompas.com - 03/12/2013, 19:29 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com - Ratusan orang dari berbagai kelompok buruh kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (3/12/2013). Mereka menuntut revisi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang sudah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Unjuk rasa semacam ini pernah dilakukan pada 26 November lalu. Para buruh mengaku akan terus melakukan aksi hingga Gubernur Jateng bersedia melakukan revisi.

Sejak ditetapkan pada 18 November lalu, setidaknya sudah sekitar lima kali buruh melakukan unjuk rasa. Aksi kali ini dilakukan dengan teatrikal tari Jaran Kepang. Para buruh itu membuat jaran kepang dari kardus dengan kepala bergambar Ganjar Pranowo. Kemudian mereka menampari kepala jaran kepang tersebut sebagai wujud kekecewaan pada Ganjar.

Meski gerimis, aksi tetap berlanjut hingga petang. Seusai melakukan tari Jaran Kepang, kardus kemudian dikumpulkan dan dibakar. Aksi ini dijaga ketat aparat kepolisian.

Koordinator aksi, Nanang Setiyono mengatakan, unjuk rasa akan terus dilakukan hingga ada revisi UMK. Ia berharap, UMK di Semarang akan sejajar dengan kota-kota besar lainnya di Indonesia. Para buruh, ungkapnya, bersedia bertemu Gubernur jika membicarakan soal revisi.

Oleh para buruh, Ganjar dinilai tidak membela kepentingan buruh. Para buruh itu juga membawa sejumlah poster yang berisi tuntutan dan kekecewaan. Selain itu, mereka juga memasang bukti kontrak kosial calon Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dengan DPD Serikat Pekerja Nasional Jawa Tengah berukuran besar di depan gerbang gedung Gubernur.

Nanang mengatakan, penetapan UMK oleh Gubernur sebagian besar perhitungan KHL-nya hanya dilihat pada rata-rata hasil survei Januari hingga September 2013, atau hanya bulan September 2013. Sebab itu, pihaknya meminta UMK dihitung kembali dari KHL Desember 2013 ditambah perkiraan inflasi tahun 2014. "Harus ada revisi," tandasnya.

Seperti diketahui, UMK tertinggi di Jawa Tengah yakni di Kota Semarang dengan Rp 1.423.500. Sedangkan besaran UMK terendah di Jawa Tengah yakni di Kabupaten Purworejo dengan UMK sebesar Rp 910.000. Dibanding tahun 2013, UMK 2014 mengalami kenaikan rata-rata sebesar 16,66 persen. Ketetapan tersebut tertuang dalam keputusan Gubernur Jateng Nomor 560/60 Tahun 2013 tertanggal 18 November 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com