Aksi tersebut mereka mulai dengan longmarch dari Rumas Sakit Umum Daerah (RSUD) AW Sjahranie menuju simpang empat Mal Lembuswana. Ketua IDI Kaltim, Dokter Ari Ibrahim mengatakan, sekitar 500 dokter spesialis maupun dokter umum yang tergabung dalam IDI Kaltim turun ke jalan untuk menolak kriminalisasi dokter.
“Semua anggota IDI Kaltim mengikuti aksi solidaritas pada kriminalisasi yang menimpa teman seprofesi kami," kata Ari Ibrahim, yang ditemui di sela-sela aksi.
Pada aksi tersebut, semua peserta mengenakan seragam IDI dan membawa spanduk bertuliskan “Stop Kriminalisasi Dokter” sebagai lambang keprihatinan untuk dokter Ayu. "Kami juga berdoa di simpang empat, agar kasus yang menimpa rekan kami segera selesai dan dokter Ayu kembali bebas,” jelasnya, Rabu (27/11/2013).
Ditambahkan Ari, aksi solidaritas tersebut tidak hanya dengan aksi turun ke jalan. Semua dokter di IDI Kaltim secara serentak tidak membuka praktik. “Kalau seluruh Indonesia, dokter spesialis kandungan tidak membuka praktik, maka di Kaltim deluruh dokter yang tergabung dalam IDI Kaltim juga tidak membuka praktik. Jadi bukan dokter spesialis kandungan saja,” imbuhnya.
Meskipun demikian, lanjutnya, mereka tetap memberi pelayanan untuk kasus gawat darurat dan operasi pun tetap berjalan. “Kami tetap melayani pasien gawat darurat. Bahkan sebentar lagi saya akan masuk ruang operasi untuk pasien saya. Tapi kami tidak membuka praktik khusus hari ini, jadi pasien yang ingin periksa tidak dilayani, kecuali pasien unit gawat darurat (UGD),” tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.