Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pleno KPU Maluku Utara Kembali Ditunda

Kompas.com - 13/11/2013, 22:12 WIB
Kontributor Halmahera, Anton Abdul Karim

Penulis


TERNATE, KOMPAS.com – Rapat pleno rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku Utara putaran II oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malut hingga hari ketiga, Rabu (13/11/2013) di Sofifi, belum juga membuahkan hasil. Hujan interupsi tak pernah reda sehingga kericuhan masih saja mewarnai rapat pleno hari ketiga.

Sedianya, KPU Malut sudah harus mencabut skorsing pada Rabu pagi setelah rapat pleno rekapitulasi deadlock pada Senin (11/11/2013). Sayangnya, skorsing dengan maksud menyelesaikan rekapitulasi 8 kecamatan di Kabupaten Kepulauan Sula pada Selasa (12/11/2013), malah menambah masalah lantaran mengalami deadlock dan dilanjutkan Rabu pagi.

Rapat pleno untuk mengambil alih penghitungan suara 8 kecamatan di Kepulauan Sula hingga Rabu malam pun berakhir dengan kericuhan. Belum ada putusan yang mengesahkan hasil rekapitulasi suara di 8 kecamatan yang sebelumnya bermasalah di tingkat kabupaten itu. Akibatnya, untuk kesekian kalinya, Ketua KPU Malut, Mulyadi Tutupoho mengetuk palu memutuskan rapat pleno diskorsing. “Pleno saya skorsing sampai hari Kamis tanggal 14 Nopember 2013,” tegas Mulyadi Tutupoho.

Pleno rekapitulasi suara untuk 8 kecamatan ini pun banyak mendapat sanggahan dari kubu saksi pasangan Abdul Ghani Kasuba-Natsir Thaib (AGK-Manthab) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Malut. Ini menyusul sejumlah form C1 dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) banyak yang sudah dihapus angka-angkanya menggunakan pemutih (typex). Ada pula yang ditulis menggunakan pencil dan digantikan dengan tinta cair.

Basri Salama, saksi dari pasangan AGK-Manthab bahkan sampai melempari Ketua KPU Malut yang memimpin rapat pleno dengan menggunakan botol air mineral gara-gara hendak mengesahkan perhitungan suara di 8 kecamatan tersebut. Untungnya, lemparan Basri itu tidak mengenai Ketua KPU yang tengah memegang palu. Basri pun diseret keluar ruangan oleh aparat keamanan yang mengawal jalannya rapat pleno.

Suasana makin panas lantaran Edy Langkara dari saksi pasangan Ahmad Hidayat Mus-Hasan Doa (AHM-Doa) mendesak ketua KPU segera mengesahkan hasil perolehan suara 8 kecamatan di Kepulauan Sula.

Komisioner Bawaslu Malut, Azis Marasaoly pun angkat bicara. Dia mengecam Ketua KPU agar tidak mengesahkan hasil perolehan suara 8 kecamatan di Kepulauan Sula sebagaimana yang telah dibacakan KPU Malut sebelumnya.

“Ketua, ini tidak bisa disahkan! Masalahnya data form C-1 banyak yang dicoret menggunakan typex. Ini merupakan pelanggaran kalau ketua seenaknya saja mengesahkan. Coba lihat itu, form C-1 kebanyakan ditulis menggunakan pensil kemudian ditutupi dengan tulisan pena (balpoint). Ironisnya lagi form C-1 ini ada yang sudah sobek,” sanggah Azis dengan nada tinggi.

Rapat pleno kembali mengalami deadlock. Beberapa kali dilakukan skoring, tetapi tidak pernah menemui titik terang. Kubu pasangan AHM-Doa mendesak KPU segera mengesahkan hasil perolehan suara 8 kecamatan di Kabupaten Kepulauan Sula. Sementara kubu pasangan AGK-Manthab, termasuk Bawaslu, menolak hasil tersebut lantaran menilai ada indikasi penggelambungan suara, termasuk upaya menghilangkan suara milik pasangan tertentu. Rapat pleno akhirnya disepakati akan dilanjutkan Kamis besok.

Bentrok lagi

Di lain pihak, para pendukung AGK-Manthab masih setia melakukan aksi unjuk rasa di Sofifi dengan maksud mengawal jalannya rapat pleno di KPU Malut. Mereka berorasi mengecam KPU menganulir hasil perolehan suara 8 kecamatan di Kabupaten Kepulauan Sula lantaran dinilai bermasalah.

Peserta aksi di lokasi yang berjarak kurang lebih 1 km dari kantor KPU Malut itu beberapa kali sempat bersitegang dengan keamanan. Beruntung, aksi massa di Sofifi itu tidak sampai menimbulkan kericuhan.

Sementara di Kota Ternate, bentrokan kembali terjadi di jalan Arnold Mononutu. Di kawasan itu, terdapat kediaman calon gubernur Ahmad Hidayat Mus yang jaraknya tak begitu jauh dari posko pendukung pasangan AGK-Manthab. Pendukung AGK-Manthab yang sejak siang melakukan orasi, tiba-tiba hendak mendatangi kediaman Ahmad Hidayat Mus. Mereka bermaksud mengusir calon gubernur dari Partai Golkar itu keluar dari Maluku Utara. Untung saja polisi sejak awal sudah melakungan barikade sehingga massa tidak bisa menerobos masuk ke kediaman Ahmad Mus.

“Kita harus berkomitmen apabila kemenangan AGK-Manthab dijadikan kekalahan, maka para pendukung siap untuk mati,” lanjut Saifudin.

Sesaat kemudian, gelombang massa dari pendukung AGK-Manthab mulai berdatangan. Mereka memaksa menerobos barikade aparat. Karena kesal, massa pun melempari petugas. Tidak digubris petugas, massa kemudian menghentikan pelemparan.

Massa kembali kesal dengan petugas keamanan lantaran tidak membuka barikade. Aksi pelemparan kembali terjadi. Polisi dilempari batu. Akibatnya, petugas kemudian membubarkan massa dengan menembaki gas air mata dan semprotan air dari water canon. Massa akhirnya membubarkan diri setelah dibubarkan paksa oleh aparat. Namun mereka tetap mengancam terus melakukan aksi selama KPU Malut belum selesai melakukan rapat pleno rekapitulasi suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com