Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: 31 Oktober, Putaran II Pilgub Malut

Kompas.com - 21/09/2013, 20:37 WIB
Kontributor Halmahera, Anton Abdul Karim

Penulis


TERNATE, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) memastikan pelaksanaan putaran kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) Malut pada 31 Oktober 2013. Hal ini berdasarkan hasil kesepakatan KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan.

“Kita telah sepakati bersama dengan Bawaslu dan pihak keamanan serta para tim sukses bahwa putaran kedua (Pilgub) diundurkan pada 31 Oktober 2013,” ungkap Ketua KPU Malut Mulyadi Tutupoho, Sabtu (21/9/2013).

Sebelumnya KPU menetapkan jadwal putaran kedua Pilgub Malut pada 25 September 2013. Namun, hal ini tidak bisa terlaksana menyusul ada kendala pada pendanaan. KPU Malut mengusulkan estimasi anggaran untuk putaran kedua Pilgub Malut sebesar Rp 38 miliar. Usulan ini sedikit memberatkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara sehingga mengalami kendala.

Kendati demikian, usulan tersebut akhirnya disetujui Pemprov Malut. Hanya sajam realisasinya dilakukan secara bertahap. Mulyadi menjelaskan, seiring pengunduran jadwal putaran kedua, KPU Malut baru melaksanakan tahapan pilkada sejak beberapa hari belakangan.

“Tahapannya baru mulai berjalan pada tanggal 16 September. Persiapannya mulai dari logistik sampai sosialisasi ke masyarakat,” kata Mulyadi.

Pelaksanaan putaran kedua Pilgub Malut hanya diikuti dua pasangan calon. Mereka adalah pasangan Ahmad Hidayat Mus dan Hasan Doa serta Abdul Ghani Kasuba dan Natsir Thaib. Kedua pasangan ini merupakan pasangan yang lolos mengikuti putaran kedua setelah berhasil mengungguli 4 pasangan lainnya pada putaran I Pilgub Malut, 1 Juli 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com