Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ricuh, KPU Tunda Pleno Pilgub Malut Putaran II

Kompas.com - 11/11/2013, 22:18 WIB
Kontributor Halmahera, Anton Abdul Karim

Penulis


TERNATE, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara terpaksa menunda pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Malut putaran II hingga Rabu (13/11/2013). Ini menyusul rapat pleno rekapitulasi suara yang sedianya digelar Senin siang tadi (11/11/2013) berlangsung ricuh.  

Hujan interupsi mewarnai jalannya rapat pleno saat Ketua KPU Malut, Mulyadi Tutupoho mulai membuka pelaksanaan pleno di kantor KPU Malut, di Sofifi. Saksi dari masing-masing pasangan calon yakni dari pasangan Abdul Ghani Kasuba-Natsir Thaib (AGK-Manthab) dan pasangan Ahmad Hidayat Mus-Hasan Doa (AHM-Doa) saling berbeda pendapat.

Basri Salama, selaku saksi dari pasangan AGK-Manthab misalnya, ngotot meminta KPUD segera menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Malut terkait hasil pleno KPU Kabupaten Kepulauan Sula.

Sebelumnya, Bawaslu Malut merekomendasikan kepada KPU Malut lantaran hasil pleno KPU di Kabupaten Kepulauan Sula bermasalah. Rekomendasi Bawaslu itu di antaranya meminta KPU Malut mengambil alih rekapan suara di Kepulauan Sula serta menonaktifkan KPU Kabupaten Kepulauan Sula. Bawaslu juga meromendasikan KPU Malut agar melakukan rekapan suara 8 kecamatan di Kabupaten Kepulauan Sula.

“Ini bagian dari tahapan yang direkomendasikan dari Bawaslu itu tidak boleh ada tahapan. Kalau ketua membuka tahapan ini, berarti pleno ada, melanggar rekomendasi Bawaslu, apalagi melakukan pleno 8 kabupaten dan kota. Kita menunda pleno ini sambil menyelesaikan masalah yang ada di (Kabupaten) Sula,” ungkap Basri Salama.

Rapat pleno mulai alot menyusul kubu saksi dari pasangan AHM-Doa menanggapinya dengan meminta KPUD tetap melanjutkan rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi. Suasana makin panas gara-gara perbedaan pendapat kedua belah pihak. Bahkan saksi dari pasangan AGK-Manthab,  Basri Salama sempat diseret aparat keamanan ke luar ruangan lantaran mengamuk dan menendang meja yang ada di depannya. Namun ia kemudian diizinkan masuk kembali dan mengikuti rapat pleno.

Setelah melalaui pembahasan yang alot, Ketua KPUD langsung mengambil keputusan dengan menunda rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi. “Kami menskorsing rapat pleno tingkat provinsi sampai jam 10.00 WIT pada hari Rabu tanggal 15 November 2013,” tegas Mulyadi sambil mengetuk palu.

Sementara itu, para pendukung pasangan calon memadati kawasan KPU Malut di Sofifi. Massa yang diketahui dari pendukung pasangan AGK-Manthab melakukan orasi selama jalannya rapat pleno di KPU Malut. Pendukung AGK-Manthab ini diketahui datang dari berbagai pelosok Halmahera seperti dari Kabupaten Halmahera Utara dan Halmahera Barat. Mereka mendesak KPU Malut bersikap netral dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon.

“KPU harus melakukan pleno rekapitulasi ulang di Kabupaten Sula, sebab pemilihan di kabupaten tersebut penuh rekayasa, dan sarat kecurangan yang dilakukan oleh Ahmad Hidayat Mus,” koar pendemo melalui pengeras suara.

Jalannya rapat pleno dijaga ketat aparat keamanan. Saat mengawal jalannya aksi massa di seputaran kantor KPU Malut, polisi menyita satu karton air mineral yang berisi minuman keras serta dua bilah pedang yang dibawa pendemo saat melakukan aksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com