Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wartawan "JTV" Madura Ditabrak Rombongan Jemaah Haji

Kompas.com - 08/11/2013, 22:19 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis


PAMEKASAN, KOMPAS.com — Kedatangan jemaah haji asal Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (8/11/2013), disambut iring-iringan ratusan kendaraan roda dua dan puluhan kendaraan roda empat. Salah satu rombongan jemaah haji yang mengendarai mobil menabrak dari belakang wartawan JTV Madura, Muhammad Zuhri, saat hendak menjalankan tugasnya.

Zuhri kepada sejumlah media mengatakan, peristiwa itu terjadi saat iring-iringan jemputan jemaah haji tiba di depan Rumah Sakit dr Slamet Martodirdjo Pamekasan menuju arah kota Pamekasan. Tiba-tiba dari arah belakang sebuah mobil Toyota Kijang menghantam hingga dirinya terpental sejauh tiga meter. Tas berisi kamera juga ikut terjatuh. Lengan dan betis kanan mengalami luka-luka dan celananya sobek.

“Saya tidak tahu awalnya dan tiba-tiba dari arah belakang mobil menghantam hingga saya terkapar di tengah jalan,” terang Zuhri.

Zuhri yang juga dikenal paling humoris di kalangan jurnalis Pamekasan tidak dihiraukan setelah peristiwa kecelakaan itu. Iring-iringan terus melaju cepat. Hanya pengendara roda dua yang tidak ikut dalam iring-iringan jemputan jemaah haji yang membantu membangunkan Zuhri setelah terjatuh.

“Saya heran kenapa yang menabrak saya tidak berhenti. Padahal ia datang menjemput jemaah haji. Tetapi saya tidak mempersoalkan itu,” imbuh Zuhri.

Iring-iringan jemputan kedatangan jemaah haji di Pamekasan memang dilaksanakan dengan meriah dengan kawalan ratusan kendaraan roda dua dan puluhan kendaraan roda empat. Bahkan di antara iring-iringan itu ada juga rombongan musik hadrah. Iring-iringan itu terlihat sangat mengganggu arus lalu lintas sebab para penjemput yang menggunakan roda dua hampir menghabiskan seluruh badan jalan. Di antara mereka ada yang beratraksi di jalan yang bisa membahayakan pengendara lainnya.

“Seharusnya polisi bisa mengawal dan menindak kendaraan yang melanggar aturan. Atau para penjemput jemaah haji itu diatur agar tidak melanggar lalu lintas dan membahayakan pengendara lainnya,” ungkap Zuhri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com