Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Kendari: Belum Ada Petunjuk Penculik Dua Perempuan

Kompas.com - 28/10/2013, 19:20 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis


KENDARI, KOMPAS.com — Polres Kendari menyatakan masih menyelidiki laporan dugaan penculikan terhadap dua orang perempuan asal Medan, Sumatera Utara. Kapolres Kendari AKBP Anjar Wicaksana mengatakan, hingga kini, pihaknya masih memeriksa beberapa orang saksi yang diduga mengetahui kasus tersebut. 

"Saksi yang telah kami periksa itu ada tiga orang, di antaranya suami korban Wendy Evelyn, pemilik kos tempat dua orang itu ngontrak, dan satu lagi saya lupa. Kami juga belum memiliki petunjuk kuat yang mengarah kepada siapa pelaku penculikan tersebut," jelas Anjar, Senin (28/10/2013).

Pihaknya, lanjut Anjar, belum bisa menggunakan keterangan keluarga korban penculikan, Wendy Evelyn dan Nur Hasanah, yang menunjukkan Andi Samsuddin terlibat dalam penculikan itu. "Kami sulit membuktikan keterlibatan Andi Samsuddin pada malam hilangnya dua orang itu, selain karena buktinya tidak kuat, ditambah prosedur panjang untuk mengungkap keterlibatan seseorang melalui media komunikasi," ujar Anjar.

Menurut dia, polisi belum menemukan adanya keterlibatan oknum pejabat Polda Sultra dalam kasus hilangnya dua orang korban tersebut. "Dari hasil keterangan saksi-saksi, belum menemukan hubungan antara keterangan saksi yang melibatkan pejabat Polda atas hilangnya kedua wanita tersebut," jelasnya.

Di tempat terpisah, Zulfan Palengo, pengacara Marlon Nababan alias Ucok, suami Nur Hasanah, menuturkan adanya indikasi praktik makelar kasus dalam penanganan perkara imigran gelap.

"Saya dampingi Ibu Wendy untuk pengajuan penangguhan penahanan, tapi ditolak salah seorang pejabat Polda Sultra dengan alasan sudah ada yang dampingi, yaitu Andi Samsuddin dan Rudi dari sebuah LSM di Kendari," tuturnya.

Menurutnya, setelah itu, pejabat Polda itu menawari Wendy agar kasusnya diselesaikan di Polda dan tidak lanjut ke tahap penuntutan. Namun, syaratnya disediakan uang sebesar ratusan juta rupiah agar pasal yang dikenakan ke suami Wendy lebih rendah.

“Pejabat Polda itu meminta Ibu Wendy menyiapkan dana ratusan juta rupiah agar suaminya Helfahmi, tersangka penyeludup imigran gelap hanya dikenakan ancaman hukuman 3 bulan penjara,” katanya.

Saat itu, Andi Samsuddin dan pejabat Polda meminta kepada Wendy untuk menyiapkan dana sebesar Rp 600 juta, tetapi disepakati Rp 500 juta. Lanjut Zulfan, Wendy baru menyerahkan dana untuk penangguhan penahanan suaminya kepada Andi Samsuddin dan penyidik Polda Sultra Rp 300 juta.

"Sisa Rp 200 juta diserahkan pada malam terakhir mereka (Wendy dan Nur Hasanah-red) hilang kontak dengan Helfahmi," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Marlon Nababan (33) melaporkan penculikan istrinya, Nur Hasanah, dan Wendy Evelyn, tantenya, di Polres Kendari. "Saya menduga ini adalah kasus penculikan. Saya langsung melapor ke Polres Kendari pada 23 September 2013. Bahkan, saya memasang iklan foto di beberapa surat kabar dan elektronik. Tapi, kenyataanya hingga bulan Oktober, keduanya masih hilang," katanya, Jumat (25/10/2013).

Laporan penculikan itu dilakukan setelah mendengar penjelasan dari pemilik kos tempat istri dan tantenya menginap selama di Kendari. Terlebih lagi, sepengetahuan Ucok, mereka tengah memiliki uang Rp 600 juta yang nantinya akan digunakan untuk penangguhan penahanan suami tantenya, Helfahmi, yang terlibat kasus imigran gelap.

Menurutnya, selama di Kendari, tantenya dibantu rekannya di Kendari, Andi Samsuddin, mencarikan tempat tinggal dan mengurus penangguhan penahanan Helfahmi di Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara.

"Kami menduga Andi Samsuddin terlibat dalam penculikan istri dan tante saya. Sebab, malam terakhir kepergian mereka, paman saya (Helfahmi, red) menerima telepon tante saya dan memastikan keduanya akan menemui Andi Samsuddin," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com