Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg Hanya Boleh Pasang Satu Baliho Tiap Kelurahan

Kompas.com - 21/10/2013, 16:22 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Di Kota Malang, Jawa Timur, para calon legislatif hanya diperbolehkan memasang satu buah alat peraga kampanye pemilihan legislatif untuk setiap kelurahan. Jika melanggar akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan KPU yang berlaku.

Hal tersebut ditegaskan oleh Komisioner KPUD Kota Malang, Zainuddin, Senin (21/10/2013). "KPUD Kota Malang sudah menetapkan ada 57 zona kampanye untuk pemasangan alat peraga pada pemilihan legislatif 2014 mendatang," katanya.

Zona yang sudah ditentukan, katanya, sesuai jumlah kelurahan. "Zonanya sesuai kelurahan yang ada. Bukan rukun warga atau tingkat kecamatan," katanya.

Adapun ukuran alat peraga seperti spanduk dan baliho juga ditetapkan 1,5 meter x 7 meter. "Caleg hanya boleh memasang satu alat peraga di setiap zona. Jika lebih dari yang ditentukan, maka melanggar aturan. Dan akan dikenai sanksi sesuai Peraturan KPU Nomor 15/2013 tentang tata cara pemasangan alat peraga di masa kampanye pileg," tegas Zainuddin.

Ditanya apakah sudah disosialisasikan kepada partai? Zainuddin mengaku, pihaknya sudah mengundang partai politik untuk sosialisasi aturan tersebut. "Sudah dua kali mengundang parpol untuk mensosialisasikan aturan itu," akunya.

Zainuddin menambahkan, para caleg juga dilarang memasang alat peraga di sejumlah tempat seperti tempat ibadah, fasilitas umum milik pemerintah, jalan protokol, serta dilarang memasang spanduk di pohon dan taman.

Sementara itu, jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Legislatif 2014 di Kota Malang, tercatat sebanyak 608.036 orang. Jumlah itu berkurang 4.532 pemilih dibanding jumlah saat Pemilihan Wali Kota Malang, Mei silam, yakni 612.568 pemilih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com