Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntut Upah Naik, Buruh Ancam Mogok Massal 3 Hari

Kompas.com - 21/10/2013, 14:14 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com — Ribuan buruh di Makassar, Sulawesi Selatan, mengancam mogok kerja selama tiga hari, dari 28-30 Oktober 2013, jika upah mereka tidak dinaikkan.

Ancaman itu disampaikan oleh Salim Syamsur, koordinator Solidaritas Masyarakat Untuk Rakyat Indonesia (Samurai). Dia didampingi Tude (Serikat Mahasiswa Indonesia), Akbar (Perhimpunan Rakyat Pekerja) dan Muh Haidir (LBH Makassar) dalam konferensi pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Senin (21/10/2013) siang.

Menurut Salim, menyikapi penetapan upah minimum Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan upah minimum Kota Makassar, beberapa serikat buruh, masyarakat miskin kota, dan komunitas/organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Samurai melakukan aksi mogok nasional selama tiga hari.

"Jadi intinya dalam aksi ini, kami menuntut kenaikan upah minimum tahun 2014 menjadi 50 persen sebesar Rp 2.160.000 untuk Sulsel dan Rp 2.250.000 untuk Makassar dari upah tahun 2013. Seruan untuk melakukan mogok nasional pada tanggal 28, 29, dan 30 Oktober 2013 mendatang untuk memperjuangkan kenaikan upah minimum," tekannya.

Muh Haidir menambahkan, buruh juga menuntut pencabutan Inpres No 9 Tahun 2013 tentang kebijakan penetapan upah dalam rangka keberlangsungan usaha dan peningkatan kesejahteraan pekerja.

"Kami juga tuntut cabut aturan yang melegalkan tenaga outsourcing dan sistem kerja kontrak. Semua aturan itulah yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan (UUK) ditetapkan oleh Gubernur dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi dan Bupati atau Wali Kota," tekannya.

Senada dengan yang dikemukakan Akbar, saat aksi mogok nasional dilakukan, tentunya aktivitas perusahaan dan pabrik dihentikan. "Jadi, kami juga akan melakukan aksi unjuk rasa dengan estimasi massa 3.000-an orang. Kalau titik aksinya, belum ditentukan. Yang jelas ada juga pendudukan pabrik-pabrik dan perusahaan," ancamnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com