Hal tersebut disampaikan Direktur Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) Cendana Wangi NTT, Viktor Manbait, ketika menghubungi Kompas.com, Kamis (10/10/2013) siang.
“Kita lihat memang kepolisian TTU sangat lemah dalam penegakan hukum dan lamban ketika kasus itu bersentuhan dengan para pejabat atau pengusaha. Kasus pupuk ini sudah sejak lama dimana semua barang bukti ada dan tertangkap tangan, tapi apa lacur Polres sepertinya tak berdaya, sama halnya dengan kasus robohnya tiang jembatan Kote di Noemuti, senilai Rp 5 miliar,” beber Viktor.
Menurut Viktor, selain kasus pupuk dan jembatan, kasus dugaan korupsi lainnya juga masih mengendap di Polres TTU, salah satunya kolam renang Taekas dengan pagu anggaran Rp 850 juta. Sejak tahun 2010 lalu, kasus itu tidak juga diproses.
Diberitakan sebelumnya, Polres Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, menggagalkan upaya penyelundupan empat ton pupuk bersubsidi yang diangkut dengan menggunakan truk. Aksi ini terungkap secara tak sengaja setelah truk pengangkut pupuk bersubsidi mogok di pinggir jalan. Rencananya, pupuk bersubsidi tersebut hendak dibawa ke Desa Batnes, Kecamatan Musi, dekat Perbatasan Timor Leste. Pupuk tersebut diangkut dari gudang milik seorang oknum anggota DPRD TTU berinisial CS.
Kepala Polres TTU, AKBP I Gede Mega Suparwitha kepada Kompas.com, Minggu mengatakan, awalnya petugas yang melintas curiga melihat truk berhenti di pinggir jalan di sekitar Desa Ainan menuju Batnes. Saat ditanya apa muatannya, sopir terlihat gugup.
"Saat anggota melakukan pengecekan, ternyata isinya pupuk bersubsidi yang tidak dilengkapi dokumen resmi. Jadi langsung kita arahkan ke kantor polisi," kata Suparwitha, Minggu (24/3/2013).
Anehnya sopir truk mengaku hanya disuruh oleh seseorang untuk mengangkut 100 karung berisi pupuk dari gudang penyimpanan pupuk milik seorang oknum anggota DPRD TTU. "Saya hanya antar saja ke Batnes. Kami angkut dari gudang di alamat kilometer lima jurusan Kupang siang sekitar pukul 14.00 Wita," ungkap Bertus Muki, sopir truk saat menjalani pemeriksaan di Mapolres TTU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.