Wisma tersebut memang kerap digunakan sebagai tempat untuk berbuat maksiat. Peristiwa yang terjadi sekira pukul 20.45 Wita, Minggu (15/9/2013), ini bermula saat polisi menggelar razia dengan menyisir sejumlah penginapan dan hotel.
Dari razia itu, polisi menjaring FI (18) bersama pasangannya (19) yang keduanya masih berstatus pelajar SMA, dari sekolah yang berbeda. Saat digerebek, keduanya bahkan tak menyadari kehadiran aparat di dalam kamar mereka.
Keduanya langsung digelandang ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sinjai untuk diberikan bimbingan. "Anggota kami yang menangkap semalam dan keduanya sudah kami serahkan kepada orangtua mereka masing-masing," tegas AKP Andi Rahmat, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sinjai, Senin (16/9/2013).
Pekan lalu, di tempat yang sama, seorang kakek ditemukan tewas setelah diduga kelebihan mengonsumsi obat kuat. "Ini harus disikapi secara tegas dari masing-masing pihak, termasuk pengelola penginapan yang bebas menerima siapa pun tamu walaupun bukan pasangan suami istri," ujar Yanmar, ketua Lembaga Swadaya Masyarajkat (LSM) Lembaga Perlindungan Pendidikan dan Anak (LPPA) Sinjai.
Sementara pihak Dinas Pendidikan yang dikonfirmasi terkait dengan peristiwa ini mengaku telah melaksanakan berbagai upaya agar para pelajar terhindar dari perilaku seks bebas dan memaksimalkan peranan orangtua dalam mengawasi anak-anaknya.
"Kami sudah berulang kali mengadakan seminar, termasuk bahaya narkoba, tapi biar bagaimana orangtua siswa di sini yang berperan untuk mengawasi anak-anaknya," kata Mas Ati, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Sinjai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.