Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukun Pengganda Uang Tipu Pedagang Beras Rp 10 Juta

Kompas.com - 12/09/2013, 15:15 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota menangkap pelaku penipuan penggandaan uang bernama Aap (35), warga Cihideung, Kota Tasikmalaya. Dalam aksinya, penipu merayu korban dengan dalih bisa melipatgandakan uang melalui bantuan sihir.

"Kita sudah menangkap pelaku penipuan penggandaan uang. Korbannya adalah pedagang beras di Pasar Cikurubuk, Tasikmalaya, bernama Asep. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta setelah ditipu pelaku," terang Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Januar Kencana kepada sejumlah wartawan, Kamis (12/9/2013).

Menurut Januar, dari tangan pelaku, pihaknya mendapatkan barang bukti berupa lembaran kertas putih dalam kardus seukuran uang, dan alat serta sesaji yang digunakan untuk penipuan. Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan mengakui semua perbuatannya.

"Kami menangkap pelaku setelah ada laporan korban. Korban ditipu pelaku dengan dalih bisa menggandakan uangnya dengan bantuan magis," kata Januar.

Kini, pelaku mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota. Sedangkan uang korban diakui pelaku telah digunakan untuk memenuhi kebutuhan kehidupannya sehari-hari. Ia pun mengaku sama sekali tak bisa menggandakan uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com