Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Dukun Pengganda Uang Dibekuk di Surabaya

Kompas.com - 04/07/2013, 17:29 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Praktik klenik untuk mencari harta masih terjadi di tengah masyarakat. Di Surabaya, aksi penipuan dengan modus menggandakan uang baru dibongkar polisi.

Dengan membayar mahar Rp 50 juta, penipu menjanjikan hasil sebesar Rp 1,5 miliar. Empat orang pelaku diamankan aparat dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Mereka adalah Juari Sobirin alias Qazz Handoko, warga Ploso Klaten, Kediri; Slamet, warga Baron Timur, Nganjuk; Djasmani, warga Pare, Kediri; dan Waryono, warga Gondang, Nganjuk.

Aksi mereka terendus polisi setelah keempatnya terlibat keributan dengan salah satu korban penipuan di kawasan Jalan Perak Barat, akhir pekan lalu. ''Korban marah, karena pelaku tidak juga memberikan uang yang dijanjikan, padahal korban sudah memberikan uang Rp 1,5 juta,'' kata Kepala Polres Tanjung Perak, Aries Syahbudin, Kamis (4/7/2013).

Keributan itu kemudian membawa empat pelaku itu ke dalam proses hukum. Dalam pemeriksaan, ternyata keempatnya adalah komplotan penipu yang juga kerap beroperasi di Surabaya dan beberapa kota lain di Jawa Timur, bahkan Jawa Tengah.

Keempat tersangka kini masih diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Mereka terancam hukuman empat tahun kurungan, karena melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com