Theodorus akan dipanggil setelah polisi mendapat surat dari Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya. Kapolres TTU AKBP I Gede Mega Suparwitha kepada Kompas.com, Jumat (16/8/2013), mengatakan, pihaknya akan serius menangani kasus itu. Menurutnya, korban dan sejumlah saksi mata sudah dimintai keterangan.
"Setelah saksi-saksi dari korban selesai diambil keterangan, kita akan langsung melakukan pemeriksaan terhadap ketiga terlapor lainnya, beserta saksi-saksi yang diajukan oleh para terlapor. Untuk terlapor lainnya yang adalah anggota DPRD TTU, kita masih harus menunggu adanya izin dari Gubernur," beber Suparwitha.
Suparwitha juga menambahkan, kasus itu langsung ditangani sejak korban melaporkan. Keterangan korban dan saksi telah dikumpulkan, termasuk bukti penganiayaan berupa visum dokter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.