Larangan itu, menurut Syafii, seiring dengan semakin rampungnya pembangunan pelabuhan nasional yang sudah direncanakan sejak 2006 lalu. Warga diminta harus bisa menahan diri agar tidak menjual tanahnya, baik kepada investor ataupun makelar tanah. Apalagi untuk saat ini harga tanah di sekitar pelabuhan masih relatif murah jika dibandingkan dengan harga tanah lima atau sepuluh tahun yang akan datang.
"Saya menginginkan nanti warga agar menginvestasikan tanahnya kepada para investor yang hendak membangun di sekitar pelabuhan. Dengan demikian, warga memiliki modal dan keuntungan yang bisa dinikmati sepanjang tanah itu digunakan,” terangnya, Minggu (28/7/2013).
Di sekitar pelabuhan itu, ungkap mantan anggota Komisi V DPR RI ini, berdasarkan master plan pembangunan, akan berdiri pergudangan sebagai tempat penyimpanan barang-barang angkutan dari berbagai pulau di Indonesia. Tidak hanya itu, besar kemungkinan bangunan-bangunan untuk perkantoran dan kompleks perdagangan juga akan berdiri.
Saat ini saja, kata dia, sudah ada beberapa pihak yang menguasai sebagian lahan di sekitar pelabuhan, akibat dari ketidaksadaran masyarakat akan prospeknya. "Berdasarkan informasi yang kami terima, sudah ada sebagian tanah yang dibeli oleh spekulan. Oleh karena itu, kami melarang warga untuk menjualnya," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.