Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Gelapkan Uang, Direktur Persib Akan Gugat Balik

Kompas.com - 19/07/2013, 13:08 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Manajemen Klub Persib Bandung, PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), tengah menyiapkan langkah untuk menggugat dan melapor balik pemilik PT Suara Kolbu, Hamynudin Fariza, ke Polda Jawa Barat. Hal itu menyusul dengan dilaporkannya Direktur PT PBB dan dua panitia penyelanggara ke Polda Jabar dengan tuduhan penggelapan.

Seperti diketahui, Direktur PT PBB Risha Adiwijaya bersama dua orang dari Panitia Penyelengara Pertandingan (Panpel), yaitu Ruri Bachtiar dan Budi Bram, dilaporkan ke Polda Jabar dengan tuduhan penipuan dan penggelapan terkait dana 1,6 miliar dengan iming-iming menjadi perusahaan pemegang hak panitia pelaksana penyelenggara seluruh pertandingan Persib Bandung Kompetisi ISL tahun 2012/2013.

"Mungkin kita akan melakukan langkah hukum berupa laporan balik. Tapi, PT PBB akan menyiapkan terlebih dahulu langkah-langkahnya," kata komisaris sekaligus kuasa hukum PT PBB Kuswara S Taryono di Bandung, Kamis (18/7/2013).

Kendati demikian, Kuswara mengaku akan terlebih dahulu memikirkan gugatan apa yang akan dilayangkan, selain pencemaran nama baik.

"Kalau yang pasti kita merasa dicemarkan nama baik," ucapnya.

Menurut Kuswara, permasalahan sebenarnya terjadi bukan di tubuh PT PBB, tetapi justru terjadi pada perusahaan yang diberi mandat untuk mengelola segala macam keperluan seluruh pertandingan.

"Sebenarnya tidak ada sangkut pautnya dengan Persib atau PT PBB. Ini hanya masalah di internal Panpel," ujar Kuswara.

Kuswara menceritakan akar permasalahan tersebut. Pada saat kompetisi tahun 2011/2012, PT PBB menyerahkan seluruh pengelolaan pertandingan kepada perusahaan alih daya (outsourcing). Setelah menyeleksi beberapa perusahaan yang mengajukan sebagai panitia penyelenggara, terpilihlah CV Kreasi Inti Media sebagai panpel resmi pertandingan Persib Bandung dengan nilai perjanjian setoran yang tak mau disebutkan.

Pada saat itu, Ruri Bachtiar ditunjuk sebagai ketua. Namun, di tengah-tengah kompetisi, CV Kreasi Inti Media mengalami permasalahan ekonomi dan berimbas cukup buruk serta selalu merugi di setiap pertandingan. Perusahaan tersebut tidak bisa memenuhi setoran kepada PT PBB sebesar Rp 1,6 miliar.

Akhirnya, Ruri berinisiatif untuk menggandeng perusahaan PT Suara Qolbu dengan Hamynudin Fariza sebagai pemiliknya. Perusahaan ini bersedia menutupi utang-uutang CV Kreasi Inti Media kepada PT PBB dengan harapan bisa menjadi panpel resmi Persib Bandung.

Setelah utang-utang tersebut lunas, CV Kreasi Inti Media pun akhirnya melemparkan kuasa penyelenggaraan pertandingan Persib Bandung kepada PT Suara Kolbu. Namun, pada kompetisi saat ini, PT PBB justru menghapus sistem alih daya.

"Tidak ada investasi ke PT PBB dan perjanjian untuk menjadi Panpel ISL 2013. Rp 1,5 milair itu adalah murni sebagai pembayaran utang dari panpel kepada PT PBB yang belum lunas," paparnya.

Kuswara mengatakan, laporan yang ditujukan kepada Direktur PT PBB dianggapnya salah sasaran lantaran PT PBB sama sekali tidak ada kaitannya dengan perseteruan di dalam tubuh panpel.

"Di mana unsur penggelapannya. Ini jelas salah alamat. Tapi, karena telah dilaporkan kepada Polda, insya Allah kami akan terus memberikan keterangan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com