Mobil penimbun solar tersebut ditangkap seusai mengisi solar di SPBU Sunset Road, Kuta, dua hari sebelum pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM.
"Unit IV Satuan reskrim Polresta Denpasar sudah melakukan penyelidikan-penyelidikan terhadap penyimpangan BBM, tanggal 20 (Juni). Setelah selesai melakukan pengecoran di SPBU Sunset Road kemudian dikuntit dan ditangkap di Jalan By Pass Ngurah Rai," ujar AKP IB Made Sarjana, Kasubag Humas Polresta Denpasar saat konferensi pers di kantornya, Selasa (25/6/2013).
Polisi mengamankan 4 orang yakni 2 pemilik mobil dan 2 karyawan SPBU yang mengisi solar tersebut. Menurut pengakuan salah satu karyawan, ia dan 3 orang rekannya mendapat upah Rp 200.000 seusai mengisi 2 ton solar dengan total harga Rp 9 juta tersebut.
Sementara, menurut pengakuan pemilik mobil tersebut, rencananya solar yang ia timbun akan dijual kembali saat harga BBM sudah naik. Sampai saat ini mobil pengangkut solar tersebut masih berada di Polresta Denpasar untuk penyelidikan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.