Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecolongan Kasus Penimbunan BBM, Kapolda Jabar Ancam Sanksi Kapolres

Kompas.com - 20/06/2013, 19:02 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Irjen Pol Suhardi Alius mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada Kapolres di wilayah hukum Polda Jabar yang kecolongan dalam kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) menjelang penetapan kenaikan harga BBM.

"Sudah saya peringatkan ke setiap Kapolres, kalau mereka tidak berhasil menangkap (penimbun BBM) tapi Polda yang berhasil menangkap, mereka harus terima konsekuensi dari saya berupa sanksi," tegas Suhardi di Bandung, Kamis (20/6/2013).

Kendati demikian, sanksi tersebut nantinya akan merujuk dari tingkat kesalahannya.

"Kita lihat tingkat kesalahannya, apakah memang dia tidak tahu atau gimana? Seharusnya mereka mengetahui lebih detail karena yang tahu persis masalah ini adalah mereka yang di lapangan," paparnya.

Lebih lanjut Suhardi menambahkan, hingga saat ini praktik penimbunan BBM di wilayah hukum Polda Jabar masih marak terjadi menjelang kenaikan harga BBM. Setelah mengungkap penimbunan BBM sebanyak 5,2 ton di Sukabumi, kata dia, terungkap kembali praktik serupa dengan jumlah 2,4 ton di daerah Bogor.

Selain dua kasus tersebut, Suhardi mengaku sudah mengungkap puluhan kasus penimbunan BBM di wilayah Jawa Barat sejak dirinya diberikan mandat untuk menjadi Kapolda.

"Sudah terjadi di berapa titik. Itu juga berdasarkan informasi dari tim yang saya bentuk, dan setelah dicek di lapangan, ternyata betul. Artinya masih banyak yang mencoba-coba untuk melakukan hal seperti itu (penimbunan)," ungkapnya.

Sementara itu, daerah yang marak kejahatan penimbunan BBM di Jawa Barat berada di wilayah selatan seperti Kabupaten Garut, Sukabumi, Ciamis, dan sekitarnya.

"Selama ada disparitas harga, pasti permainan-permainan seperti itu masih akan muncul. Karena selisih harganya itu yang membuat mereka berbuat," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com