Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat BBM Ilegal, Kepala Logistik PTPN Ditangkap

Kompas.com - 23/06/2013, 18:09 WIB
Kontributor Tana Luwu, Husain

Penulis

LUWU TIMUR, KOMPAS.com – Tim Resmob Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan, berhasil mengungkap jaringan penimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Salah satu tersangka yang ditangkap adalah Kepala Logistik PTPN Mandulu.

Aparat Polres Luwu Timur mengamankan belasan drum dan jeriken berisi total dua ton solar yang diangkut dengan truk di Desa Manurung, Kecamatan Malili.

Kapolres Luwu Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi. (AKBP) Rio Indra Lesmana mengungkapkan, jaringan itu menimbun BBM kemudian dijual ke perusahaan pengolahan sawit.

“BBM yang dibeli dari sejumlah SPBU ini ditampung pelaku, Akmal, di rumahnya kemudian diangkut menuju perusahaan sawit, milik PTPN Mantadulu Angkona," ungkap Rio di markas Polres Luwuk Timur, di Malili, Minggu (23/6/2013).

Rio mengungkapkan, jaringan pemasok BBM bersubsidi ke industri ini, juga melibatkan Kepala Bagian Logistik PTPN Mandulu, Darwin. Praktik ini disinyalir telah berlangsung sejak tahun 2010.

“Kami juga telah mengamankan keduanya (Akmal dan Darwin). Sementara sopir truk, Iwan hanya berstatus sebagai saksi,” tambah Rio.

Polisi Luwu Timur juga mengamankan belasan drum berisi solar yang akan dibawa ke industri penggergajian kayu di Kecamatan Towuti. Para pelaku dijerat dengan pasal 23 Junto 53 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 4 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com