Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pencurian Mobil di RS Banda Aceh Ditangkap di Aceh Timur

Kompas.com - 29/06/2017, 17:23 WIB
Masriadi

Penulis

ACEH TIMUR, KOMPAS.com – Polres Aceh Timur dan Polsek Peureulak, Aceh Timur menangkap pria berinisial SW (46).

Warga asal Desa Mee, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe itu ditangkap karena diduga mencuri sebuah mobil Toyota Rush dengan nomor polisi BL 778 AN di RSU Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Timur, AKP Parmohonan Harahap, Kamis (29/6/2017) menyebutkan, berdasarkan pengakuan pelaku, mobil itu dicuri pada 25 Juni 2017 lalu di halaman parkir RSUZA.

“Dia ditangkap kemarin saat razia rutin depan Polsek. Ketika dihentikan polisi meminta surat keterangan kendaraan, namun tak bisa ditunjukkan. Apalagi sebelumnya Polresta Banda Aceh telah mengabarkan soal jenis kendaraan yang hilang itu,” kata AKP Parmohonan.

Baca: Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Mobil Berkedok Rental Mobil

Setelah menghentikan SW, mobil langsung dibawa ke Polsek Peureulak. Sedangkan koordinasi dengan Polresta Banda Aceh terus dilakukan.

“Pelaku bilang dia temukan kunci mobil tergeletak begitu saja di selasar RSUZA. Lalu dia mengambil dan membawa pulang mobil itu, saat ditangkap dia mengaku menuju Langsa,” tambah Parmohonan.

Dia melanjutkan, saat ini pelaku ditahan di Polres Aceh Timur sembari menunggu dijemput penyidik Polresta Banda Aceh.

“Pengusutan lebih lanjut ditangani Polresta Banda Aceh, karena di sana lokasi kejadian pencurian mobilnya,’ pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com