Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari 22.000 PKL di Bandung Baru 1.350 yang Direlokasi

Kompas.com - 27/04/2017, 19:33 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) masih menjadi persoalan yang belum mampu dientaskan Pemerintah Kota Bandung di bawah pimpinan Ridwan Kamil dan Oded M Danial.

Dari data Dinas UMKM Kota Bandung merujuk pada hasil pendataan Bappeda tahun 2015, tercatat ada 22.000 PKL di Kota Bandung.

Kepala Dinas UMKM Kota Bandung Priana Wirasaputra mengatakan, hingga tahun 2017 dari 22.000 PKL itu baru sekitar 1.350 yang sudah direlokasi.

"Idealnya semua harus dibina baru 1.350 PKL (yang sudah direlokasi) di 2017. (Di antaranya) PKL Cihampelas 192, Kosambi 30, Tamansari 30, dan Ujungberung 100," ujar Priana saat ditemui dalam acara rapat evaluasi penataan dan pembinaan PKL di Hotel Savoy Homann, Kamis (27/4/2017).

(Baca juga: Wakil Wali Kota Bandung Heran Cihampelas Lebih Dahulu Ditata daripada Cicadas)

Priana mengakui hingga kini Pemkot Bandung belum memiliki rancangan kerja yang komprehensif dalam penataan PKL di Kota Bandung. Hal itu pun menjadi salah satu penghambat lambannya penataan PKL di Kota Bandung.

"Dimaksudkan dalam rapat evaluasi ini adalah rancangan secara komprehensif penataan PKL di Kota Bandung itu perlu diakui kita belum punya," ungkapnya.

Dalam acara tersebut, Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial menyoroti buruknya koordinasi di internal Satgasus PKL Kota Bandung. Menurut dia, pembinaan di lingkungan aparatur sipil negara Pemkot Bandung perlu diperbaiki untuk mengejar target penataan PKL di penghujung masa kerjanya.

"Setelah di tahun ke 4 bekerja, nampaknya yang perlu dievaluasi yang paling masih buruk adalah koordinasinya. Kerja kita kerja tim, kolektif antar SKPD. Setiap rapat dengan saya, habis rapat manggut-manggut dengan apa yang diamanatkan," ucapnya.

"Tapi kadang-kadang ketika implementasi di lapangan, yang hadir paling banyak adalah (dinas) UMKM sendiri, yang lainnya kurang. Yang paling prihatin kekuatan koordinasi kita sebagai Satgasus, sampai urusan anggaran pun ada yang lupa," tambah Oded dalam pidatonya.

(Baca juga: Wakil Wali Kota Bandung Akui Sulit Tuntaskan Masalah PKL)

Sebab itu, ia meminta agar tim Satgasus PKL harus bekerja maksimal termasuk dalam urusan rapat koordinasi antar SKPD. Bahkan, Oded pun mengancam akan memberi sanksi terhadap pegawai yang mangkir dalam rapat.

"Kalau rakor jangan asal-asalan kirim orang agar kita punya pemahaman yang sama. Kalau ada yang letoy, memble, catat ke saya biar kita bina sekalian," tegasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com