Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunjangan Kinerja Pejabat Pemkot Madiun Dipotong untuk Suap Wali Kota

Kompas.com - 17/01/2017, 16:25 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com - Sejak awal Januari 2016, tunjangan kinerja pejabat eselon II dan eselon III lingkup Pemerintah Kota Madiun dipotong dari Rp 500.000 hingga Rp 700.000.

Uang tunjangan kinerja yang disunat itu disetorkan bendahara masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Madiun.

Hal itu dibenarkan dua pejabat eselon II Pemkot Madiun, Gandi Harmoko (Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga) dan Agus Siswanta (staf ahli Pemkot Madiun) seusai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baramakota Polres Madiun Kota, Selasa (17/1/2017).

Keduanya diperiksa tim penyidik KPK terkait pemotongan dana kinerja pejebat eselon II dan III sejak awal tahun 2016 untuk tersangka Wali Kota Madiun Bambang Irianto.

"Iya, Insya Allah semuanya sama," kata Agus.

Baca juga: Kasus Suap Wali Kota, KPK Periksa Pejabat Eselon Pemkot Madiun

Senada dengan Agus, Gandi mengakui jajaran pejabat eselon II selevel dirinya dipotong tunjangan kinerjanya sebesar Rp 700.000 setiap bulan.

"Iya. Sedangkan untuk pejabat eselon III dipotong Rp 500.000," kata Gandi.

Menurut Gandi, dana tunjangan kinerja yang dipotong itu kemudian disetorkan bendaharanya kepada seseorang di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Madiun. Namun Gandi tidak menyebut pengepul setoran dana tunjangan kinerja di BPKAD Kota Madiun.

Informasi yang dihimpun, para kepala dinas menyetor potongan dana kinerja yang diterima mereka setiap bulan. Potongan dana itu disetorkan masing-masing bendahara dinas ke salah satu staf di BPKAD yang ditunjuk menjadi pengepul dana tersebut.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah yang dikonfirmasi terkait pemotongan dana kinerja dalam kasus suap Wali Kota Madiun Bambang Irianto belum menjawab.

Sementara itu, pantauan Kompas.com, selainmemanggil sejumlah saksi, tim penyidik KPK juga meminta sejumlah berkas kinerja SKPD Kota Madiun sepanjang 2016.

Tampak sebuah mobil pikap berpelat nomor merah AE 8316 BP membawa sejumlah kardus berisikan dokumen ditempel kertas merah bertuliskan dokumen kinerja 2016. 

Salah satu staf BPKAD Kota Madiun, Vicky Timotius mengaku ia diperintahkan mengantarkan 13 kardus dokumen berisi kinerja 34 SKPD di lingkup Pemkot Madiun tahun anggaran 2016 ke Gedung Baramakota Polres Madiun Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com