Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Temukan Benda Mirip Sabu di Ruang Kerja Bupati Bengkulu Selatan

Kompas.com - 11/05/2016, 18:12 WIB
Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu menemukan benda menyerupai sabu dan dua tablet berwarna merah di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, Senin (10/5/2016).

Benda mirip sabu tersebut didapat oleh tim BNNP Bengkulu saat melakukan razia di ruang kerja bupati.

Info adanya aktivitas mengonsumsi narkoba di kantor Bupati Bengkulu Selatan diperoleh dari masyarakat. BNNP Bengkulu langsung melakukan penggeledahan.

"Setelah mendapatkan izin dari bupati kami melakukan penggeledahan dan ditemukanlah benda sejenis sabu dan tiga butir pil berwarna merah, belum diketahui apakah itu sabu atau benda narkoba lainnya," kata Kepala BNNP Bengkulu, Kombes Budiharso dalam konfrensi persnya, Rabu (13/5/2016).

Benda mirip sabu dan pil tersebut didapat di sofa kursi ruang kerja bupati saat penggeledahan tim BNNP.

“Barang bukti akan diuji dahulu ke laboratorium, untuk memastikan apakah benda tersebut narkoba atau bukan?” tambah Budhi.

Setelah menemukan barang mirip sabu, BNN melakukan tes urine terhadap bupati, wakil dan sekda. Hasil tes urine menyatakan ketiganya negatif narkoba.

Tim BNN tak dapat membuktikan milik siapa barang tersebut, sementara kamera CCTV di ruang kerja bupati dalam kondisi rusak. Buku tamu bupati juga tidak ada.

Sementara itu Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud hingga kini belum diperiksa oleh BNN dengan alasan akan mendatangi BNN secara sukarela. Namun hingga hari ini, Rabu (13/5/2016), bupati tak kunjung mendatangi BNN untuk diperiksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com