Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabuk, Puluhan Anak 'Punk' Dihukum Menyanyi Lagu Indonesia Raya

Kompas.com - 17/04/2016, 21:59 WIB
Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com - Gara-gara mabuk minuman keras oplosan, puluhan anak punk diamankan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kendal, Minggu (17/4/2016).

Kepala Satpol PP Kendal, Toni Ariwibowo menuturkan, pihaknya berhasil mengamankan 33 anak punk saat akan menyaksikan konser musik di GOR Bahurekso Kendal.

Mereka diamankan, beserta lima botol plastik berisi miras oplosan. “Mereka lagi asyik minum miras di samping GOR Bahurekso. Menurut warga, mereka itu sering meresahkan” kata Toni.

Toni menambahkan, anak-anak punk yang terjaring razia tersebut akan diberikan pembinaan, dan disuruh pulang ke rumah masing-masing. Sebab mereka rata rata masih di bawah umur.

“Mereka hanya kami bina dan diminta mengisi surat pernyataan, supaya tidak mengulangi perbuatan yang seperti itu lagi. Bila masih ngeyel dan mengulanginya kembali, akan dipanggilkan orang tua dan perangkat desa setempat," tambahnya.

Toni menjelaskan, sebelum pulang, mereka diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambil berbaris rapi.

Salah satu anak punk yang terkena razia, Iqbal (12), mengaku hanya ikut-ikutan, karena diajak oleh teman-temannya yang lain untuk nonton acara musik di GOR Bahurekso Kendal. "

Tapi oleh teman, saya diajak nongkrong dan disuruh minuman ringan yang dicampur ciu," akunya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com