Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandar Narkoba Terima Fasilitas Mewah, Kepala Lapas Dicopot

Kompas.com - 12/04/2016, 15:37 WIB

MEDAN, KOMPAS.com — Kepala Lapas Kelas II Lubuk Pakam Setia Budi Irianto dicopot setelah petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara menemukan bandar narkoba menerima fasilitas mewah di lapas tersebut dalam razia, Senin (11/4/2016).

Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Wilayah I Sumatera Utara Ayub Suratman mengatakan, pencopotan dilakukan sesaat setelah melakukan pemeriksaan.

"Kemarin saya sudah cabut (copot/jabatan) dari kalapas dan sudah diserahterimakan kepada pelaksana harian kalapas dan kepala pengamanannya. Sudah kami Plh-kan," ucap Ayub, Selasa (12/4/2016).

Disinggung mengenai adanya dugaan keterlibatan sipir lain yang menerima setoran dari bandar sabu yang juga napi bernama Toni alias Togi, Ayub enggan berkomentar. Ayub hanya mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Belum, ini kami masih melakukan pemeriksaan. Sejauh mana penyimpangan yang ada. Tapi dari sekian banyak lapas yang ada, kami sudah punya komitmen bekerja sama dengan TNI, BNN, melatih sipir-sipir," kata Ayub.

Dia beralasan, pihaknya tetap menyatakan perang terhadap narkoba meskipun juga mengakui bahwa masih ada narapidana yang mengontrol peredaran narkoba dari dalam lapas.

"Pak Menteri sudah menyampaikan itu. Kami terus melakukan sweeping rutin dalam rangka pemberantasan narkoba," ujarnya.

(Baca juga: Bandar Narkoba Terima Fasilitas Mewah di Lapas Lubuk Pakam)

Sebelumnya diberitakan, Toni alias Togi (TG), bandar narkoba di Kota Medan yang selama ini mendekam di sel Lembaga Pemasyarakatan (LP) Lubuk Pakam, menerima fasilitas mewah dari petugas lapas.

Hal itu diketahui setelah petugas BNNP bersama petugas gabungan Polres Deli Serdang melakukan razia di Lapas Lubuk Pakam.

 

Berita ini telah tayang di Tribun Medan, Selasa (12/4/2016), dengan judul: Ini Penjelasan Kemenkumham Terkait Pencopotan Kalapas Pakam

 

Kompas TV Ditemukan Fasilitas Mewah di Lapas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com