Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Umum PSSI La Nyalla Tersangka Kasus Dana Hibah Kadin

Kompas.com - 16/03/2016, 18:08 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka kasus dana hibah Kadin Jawa Timur tahun 2012. 

Penetapan status tersebut berdasarkan Kep-11/0.5/Fd.1/03/2016 tertanggal 16 Maret 2016, menindaklanjuti surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Print-291/ 0.5/Fd.1/03/2016 tertanggal 16 Maret 2016.

"Dana tersebut digunakan untuk membeli saham terbuka atau IPO di Bank Jatim senilai Rp 5,3 miliar," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, I Made Suarnawan, Rabu (16/3/2016).

Sebelumnya, Kejati Jatim telah mengeluarkan sprindik umum, tetapi dimentahkan oleh kuasa hukum La Nyalla pada gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Sprindik yang lama itu bersifat umum, sprindik yang terbaru sudah menyebutkan inisial tersangka, LN," tambahnya.

Kasus dana hibah yang merugikan negara sebesar Rp 48 miliar itu sebenarnya sudah berkekuatan hukum tetap dan dua pengurus Kadin Jatim sudah divonis di Pengadilan Tipikor.

Namun, Kejati Jatim mengembangkan kasus tersebut karena menemukan fakta bahwa dana tersebut digunakan untuk membeli saham publik di Bank Jatim sebesar Rp 5,3 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com