Di tempat itu polisi memergoki empat warga yang tengah berpesta narkoba. Namun, hanya satu orang yang berhasil diamankan, sedangkan tiga orang lainnya kabur.
Warga yang diamankan itu bernama Abdul Rahim (24) warga Kampung Semut. Dari Abdul polisi menyita barang bukti satu paket kecil sabu-sabu dan alat hisap bong.
Kasat Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Sugeng Wahyudi mengatakan, penggerebekan dilakukan atas laporan dari seorang perempuan tua yang resah karena di lokasi tempat tinggalnya sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba.
"Ada warga yang memberitahu kami kalau di dekat rumah mereka sering terlihat alat menghisap sabu. Kemudian anggota melakukan pengintaian dan ternyata benar lokasi yang dimaksud dijadikan warga untuk memakai sabu-sabu," ujar AKP Sugeng, Rabu (2/3/2016) ketika dikonfirmasi.
Dari penggerebekan tersebut, sebut dia, pihaknya mengamankan seorang tersangka pemakai sabu.
"Satu orang kita amankan berikut barang buktinya, sedangkan tiga orang lainnya masih dalam pengejaran kita," kata Sugeng.