Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pelajar SMA Mencuri Peralatan Milik Sebuah SD di Kupang

Kompas.com - 28/09/2015, 21:06 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Polsek Maulafa, Kota Kupang, NTT, menangkap tiga orang pelaku pencurian peralatan sekolah milik SD Angkasa Pura, Kupang. Kepala Polsek Maulafa, Komisaris Sriyati kepada sejumlah wartawan, Senin (28/9/2015) mengatakan, tiga orang yang ditangkap tersebut yakni CB, AL dan NB.

“Dari tiga orang pelaku pencurian itu, polisi hanya menahan CB saja. Sementara AL dan NB tidak kita tahan karena berstatus sebagai pelajar SMA dan masih di bawah umur, sehingga mereka hanya dikenakan wajib lapor. Dua orang pelaku yang berstatus pelajar itu nanti ketika diperiksa polisi akan didampingi penasihat hukum dan keduanya akan diberi pembinaan khusus,” kata Sriyati.

Ketiga pelaku melakukan aksinya saat malam hari dengan mencongkel jendela kantor sekolah. Ketiganya membagi tugas saat beraksi, satu orang bertugas di luar untuk mengawasi, sementara dua orang lainnya mengambil berbagai barang di dalam kantor sekolah.

Sejumlah barang elektronik sekolah yang berhasil dibawa kabur antara lain tiga buah laptop, satu mesin infocus dan sejumlah alat elektonik lainnya. Sriyati menambahkan, ketiga pelaku berhasil ditangkap setelah polisi menerima laporan dari pihak sekolah.

Motivasi tiga pelaku, lanjut Sriyati, hanya demi mendapatkan uang untuk berfoya-foya sehingga mereka menjual peralatan elektronik itu dengan harga murah. Hasil penjualannya kemudian dipakai untuk membeli telepon genggam, suku cadanng sepeda motor dan jaket.

Pelaku CB yang ditahan ini, lanjut Sriyati, bakal dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukumannya di atas tujuh tahun penjsra. Karena terdapat pelajar yang telibat pencurian dan berdasarkan pengalaman sebelumnya, maka kepolisian akan bekerja sama dengan sekolah untuk melakukan sosialisasi untuk mengurangi kasus kriminal yang melibatkan pelajar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com