Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Mataram: Ikon Wisata Baru Dikembangkan

Kompas.com - 21/07/2015, 15:00 WIB


Oleh Samuel Oktora dan Khaerul Anwar

Burung-burung berkicau merdu kala mentari memancarkan senyumnya di kawasan Langko, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Udara pun terasa sejuk di bawah naungan pohon-pohon kenari nan rindang berusia ratusan tahun yang banyak tumbuh di kawasan jantung kota itu. Pohon yang ditanam di masa kolonial Belanda itu menambah estetika, kenyamanan, serta meneguhkan Mataram sebagai kota kenari.

Hingga kini kisah tentang turis asal Belanda yang menangis haru sambil memeluk sebuah pohon kenari di depan kantor Kepolisian Daerah NTB di Jalan Langko, Kota Mataram pun masih membekas di kalangan masyarakat, terutama di lingkungan Pemerintah Kota Mataram. Tangisan sang turis itu rupanya membuat diri si turis seakan dapat melepas rindu, serasa memeluk nenek moyangnya yang konon menanam kenari itu.

Jika kita berkunjung ke Kota Mataram, seakan kita diajak bernostalgia menikmati suasana tempo doeloe, terutama di kawasan Langko dan Jalan Pejanggik. Walau sinar matahari terik, di ruas jalan itu terasa teduh karena banyak pohon besar menjulang seakan memberikan perlindungan bagi siapa pun yang melintas di kawasan itu.

Selain pohon kenari, di kawasan itu, persisnya di depan kantor Bank Pembangunan Daerah NTB di Jalan Pejanggik terdapat pula pohon beringin dengan diameter batang yang besar, yang untuk memeluknya perlu 2-3 orang dewasa. Di kawasan Pejanggik juga terdapat sejumlah pohon asam.

Keberadaan pohon-pohon tua seperti pohon kenari di pusat Kota Mataram tergolong unik dan langka, mirip situasi di Kota Bogor ataupun di Kota Bandung, Jawa Barat, persisnya di kawasan Bandung utara.

Di kota yang mempunyai moto Maju, Religius, dan Berbudaya itu paling tidak terdapat 60 pohon kenari tua yang masih terjaga dengan baik. Pemerintah kota memang memberikan perhatian besar dalam hal keberlanjutan fungsi dan kelestarian lingkungan hidup.

"Keberadaan pohon-pohon ini sangat dilindungi, yang selain mampu menambah keindahan dan kenyamanan kota, juga memiliki nilai historis yang tinggi. Bahkan pohon-pohon tua ini dapat dikembangkan menjadi ikon wisata baru, seperti wisata alam atau wisata sejarah dengan city tour," kata Kepala Bidang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau Dinas Pertamanan Kota Mataram Nanang Edward.

Dalam kepemimpinan Wali Kota Ahyar Abduh (periode 2010-2015), bahkan sejak Ahyar menjabat Wakil Wali Kota mendampingi Wali Kota Mataram periode 2005-2010 M Ruslan, aspek pelestarian lingkungan, antara lain pemeliharaan pohon-pohon tua serta penataan dan penambahan taman, sangat diperhatikan. Hal itu sebagai komitmen dan upaya untuk mencapai cakupan ruang terbuka hijau (RTH) Kota Mataram hingga 30 persen (sekitar 1.839 hektar), yang ditargetkan terwujud pada 2031.

Cakupan RTH di Mataram dengan total luas wilayah 6.130 hektar baru mencapai 21,39 persen atau sekitar 1.311 hektar yang terbagi atas RTH publik 11,39 persen (697,9 hektar) dan RTH private lebih kurang 10 persen (613 hektar). Pemkot Mataram masih berupaya menambah cakupan RTH paling tidak 528 hektar lagi agar dapat mencapai 30 persen.

Kota hijau

Pemkot Mataram berkomitmen juga terus meningkatkan kuantitas dan kualitas RTH melalui keikutsertaan dalam Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) dan Eco District yang merupakan kerja sama Pemerintah Indonesia dan Perancis.

Perlindungan terhadap pohon-pohon tua itu diperkuat pula dengan Peraturan Wali Kota Mataram Nomor 24 Tahun 2009 tentang Penataan Taman dan Dekorasi Kota.

"Dalam peraturan wali kota diatur, setiap badan, lembaga, atau perorangan yang merusak, membakar, atau menebang pohon milik pemerintah dikenai sanksi pidana 6 bulan penjara dan denda Rp 50 juta. Sampai saat ini, ada dua kasus penebangan pohon yang sudah ditindak tegas. Namun, umumnya dalam penegakan hukum tidak sampai pidana penjara, melainkan masih diupayakan mengganti dengan bibit pohon," ujar Nanang.

Untuk meminimalkan bahaya tumbangnya pohon yang berusia tua, kata Nanang, secara rutin pihaknya memantau, memelihara, serta memangkas ranting-rantingnya. Peremajaan pun dilakukan, seperti halnya di Jalan Langko, yakni dengan menanam pohon kenari setinggi sekitar 5 meter di sela-sela pohon yang sudah tua.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com