Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan 19 Pohon Ganja di Hotel Wijaya Ambon

Kompas.com - 20/04/2014, 17:07 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis


AMBON, KOMPAS.com - Anggota kepolisian dari Direktorat Narkoba Polda Maluku mengamankan 19 pohon ganja saat menggrebek sebuah ruangan di lantai 5 Hotel Wijaya II di kawasan Jalan Said Perintah Ambon, Minggu (20/4/2014) dini hari.

Pohon-pohon ganja itu ditemukan ditanam di dalam 19 pot di gudang hotel tersebut. Polisi yang melakukan penggerebekan, langsung memasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.

Salah seorang staf hotel yang enggan menyebutkan namanya mengaku, sejumlah polisi mendatangi hotel tersebut sejak pukul 24.10 WIT dini hari. Setiba di hotel, polisi langsung menuju lantai 5 ruang tersebut.

“Saya tidak tahu banyak hal tentang masalah itu. Yang saya tahu cuma polisi tadi malam banyak yang datang ke sini, dan langsung naik ke lantai 5,” kata staf hotel itu.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Gagah Suseno membenarkan, pihaknya telah menemukan 19 pohon ganja yang ditanam di dalam pot di sebuah ruangan di hotel tersebut.

"Itu semuanya ganja ditanam di dalam 19 pot bunga,” kata Sesuno kepada wartawan saat dihubungi Minggu sore.

Dia mengatakan, terkait penemuan tanaman ganja di hotel tersebut, pihaknya telah memeriksa pemilik hotel untuk dimintai keterangan. Adapun barang bukti 19 pohon ganja tersebut saat ini masih dijaga sejumlah polisi di hotel tersebut.

”Pemilik hotel sementara di periksa,” kata Suseno singkat. “Saat ini kita masih terus mendalami masalah ini, nanti besok akan kita ungkap semuanya di Polda Maluku, jadi besok saja ya,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com