Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serobot Lahan 25 Hektar, Ketua DPRD Didemo Warga

Kompas.com - 17/03/2014, 12:33 WIB
Kontributor Pare-Pare, Darwiaty Ambo Dalle

Penulis

PINRANG, KOMPAS.com - Setelah lima kali melakukan aksi, Senin (17/3/2014) pagi, ratusan warga Desa Malimpung, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, kembali menggelar aksi di depan Kantor DPRD Pinrang.

Warga menuntut Ketua DPRD Pinrang, Herman Sakka, mengembalikan tanah warga yang dituding warga telah diserobot sejak tahun 2008 lalu.

Kordinator Aksi, Rahmat Akib yang juga salah satu warga yang mengaku tanahnya diserobot mengatakan, warga menuntut agar Herman Sakka mengambalikan tanah warga yang telah diserobot.

Dalam aksi tersebut, warga membawa keranda mayat sebagai simbol matinya hati nurani wakil rakyat yang dituding menyalahgunakan kekuasaan untuk mengambil hak milik warga. Selain itu, terlihat sejumlah poster yang berisi tuntutan diarak warga menuju depan kantor DPRD Pinrang.

Diketahui, tanah warga yang diserobot tersebut seluas kurang lebih 25 hektar di Desa Malimpung. Tanpa sepengetahuan warga, tanah tersebut diserobot Herman Sakka.

Bahkan tanah warga tersebut dibuatkan sertifikat tanpa ada pemberitahuan sebelumnya dari warga pemilik tanah serta kepala desa setempat. "Kami juga mendesak polisi mengusut dugaan rekayasa sertifikat yang melibatkan Ketua DPRD," kata Rahmat.

Warga mengancam, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, maka aksi dengan jumlah massa yang lebih besar akan kembali dilakukan.

Ditemuai terpisah, H Abdullah Tappareng, anggota DPRD Pinrang dari Komisi II mengatakan, pihaknya berjanji akan membantu warga dan menuntaskan kasus tersebut.

"Kita akan memediasi dan menjadwalkan pembahasan terkait soal ini, sesuai mekanisme guna mempertemukan antara Ketua DPRD dengan warga," kata Abdullah yang ditemui usai menerima para pendemo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com