Pria tersebut dibekuk sekira pukul 10.30wit, bersama seorang wanita di salah satu wisma di Jalan Kajaolaliddong, Kelurahan Macege, Kecamatan Taneteriattang Barat.
Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah tas yang diduga berisi bahan peledak.
Lelaki itu ditangkap oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KSPKt) Polres Bone yang menerima laporan warga tentang gelagat mencurigakan dari seorang tamu di penginapan tersebut.
Pria yang ditangkap berinisial AB alias HE (35) warga Masamba, Kabupaten Luwu Utara. Sementara, seorang wanita yang bersamanya, IR (25) warga jalan Biru, Kelurahan Biru, Kecamatan Taneteriattang, Kabupaten Bone.
"Kami amankan karena ada laporan mencurigakan dan tentang isi tas kami masih lakukan penyelidikan sekarang ini keduanya masih diperiksa," kata Ipda Fredi Nalle, Kepala Unit (Kanit) SPKT Polres Bone.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.