MAKASSAR, KOMPAS.com - Kasus penyelundupan ribuan detonator yang disita Polres Parepare dari Hasnah Umareng Junaid (46), warga Kabupaten Bone, diambil alih oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pun ikut menyelidiki kasus tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Komisaris Besar Endi Sutendi mengatakan, pengambilalihan kasus itu untuk memudahkan penyidik berkoordinasi dengan Polri, Polda Kalimantan Utara dan Polres Nunukan, serta Lembaga Otoritas Malaysia. "Kalau Densus 88 AT ikut menyelidiki, jelas semata-mata untuk kepentingan kamtibmas," ujar Endi.
Tersangka Hasnah merupakan ibu rumah tangga yang ditangkap aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara Polres Parepare, Jumat (3/1/2013) siang. Hasnah menyelundupkan 5.000 detonator dan 50 gram sabu-sabu dari Tawau dengan menumpang kapal laut.
Kepada polisi, Hasnah mengaku mendapatkan detonator dari rekannya bernama Elling, warga Lahdatu, dan sabu-sabu dari Ali, warga Tawau. Ribuan detonator itu hendak dibawa ke Kabupaten Enrekang. Adapun sabu-sabu yang disembunyikan dalam celana dalam akan diserahkan kepada pria bernama Gondrong, warga Desa Pattirobadjo, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.