Penangkapan APT yang merupakan bandar sabu itu menyusul setelah aparat meringkus AI (45), calon anggota DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan lantaran diduga mengedarkan sabu bersama istrinya, AM (43) serta seorang pengguna, AA (40).
Informasi yang dihimpun Kompas.com, APT adalah warga Jalan Sunu, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Ia diduga salah satu bandar narkoba di sejumlah kabupaten di Sulawesi Selatan. Ia ditangkap berdasarkan pengembangan dari penangkapan oknum caleg dari partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), AI bersama istrinya, AM serta seorang pengguna, AT.
Di hadapan polisi, APT mengakui menjual narkoba ke AM melalui FYA. Adapun barang bukti yang kini diamankan yakni empat bungkus sabu masing-masing seberat 17,73 gram, dan 3 bungkus kecil masing-masing seberat 1,21 gram, 1,24 gram, dan 1,25 gram. Narkoba tersebut senilai total Rp 200 juta.
Selain itu, diamankan pula alat isap sabu, pembungkus sabu berupa plastik, dan beberapa telepon seluler. Sementara terkait asal muasal barang haram tersebut, tersangka mengaku mendapatkan dari Kabupaten Sidrap. "Barangnya dari Sidrap," singkat APT.
Aparat kepolisian yang dikonfirmasi menyatakan masih terus melakukan pengembangan terkait penangkapan bandar sabu ini. "Dari hasil pengembangan, kami menangkap salah seorang yang diduga bandar di rumah kekasihnya. Jadi total yang kami amankan ada lima orang untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan," kata Iptu Yoyok, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Bone.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.