Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Edarkan Sabu, Caleg di Sulsel Dibekuk

Kompas.com - 04/01/2014, 09:55 WIB
Kontributor Bone, Abdul Haq

Penulis


BONE, KOMPAS.com - Seorang calon legislatif (caleg) Partai Hanura berinisial Al alias AB (45) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dibekuk polisi, Sabtu (4/1/2014), lantaran diduga mengedarkan sabu. Al ditangkap bersama istrinya dan dibawa ke Markas Polres Bone untuk menjalani pemeriksaan.

Al ditangkap bersama istrinya, AM (43), di rumahnya di Kelurahan Macanang, Kecamatan Taneteriattang Barat. Di sana, polisi mengamankan barang bukti berupa satu gram paket sabu kecil utuh, dan sejumlah kertas pireks bekas lengkap dengan timbangan sabu.

Hal ini sebenarnya bermula dari penangkapan terhadap seorang pengguna berinisial AT di Kelurahan Biru, Kecamatan Taneteriattang pada Jumat (3/1/2014) sekitar pukul 20.00. AT mengaku memeroleh barang tersebut dari AM.

"Saya beli dari isterinya memang katanya dia pengedar," tutur AT di Bone, Sabtu. Setelah memeroleh informasi itu, polisi pun langsung bergerak dan mengamankan Al dan AM.

Secara terpisah, Al menyangkal dirinya terkait kasus kepemilikan sabu. "Tidak usah liput saya saya cuma mau urus keluarga disini tidak ada hubungannya dengan saya," kata AI.

Keterangan berbeda datang dari AM. "Saya tidak tahu dari mana itu barang. Saya cuma disuruh suami antar barang ke pasien (pengguna sabu)," Kata AM.

Sementara itu, Kasat Reskrim Narkoba Polres Bone Iptu Yoyok membenarkan bahwa ia mengamankan tiga orang terkait kasus itu.

"Tiga orang berhasil kami amankan dua di antaranya suami-isteri dan kami masih melakukan pengembangan terkait asal muasal sabu tersebut," kata Iptu Yoyok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com