Pejabat yang menandatangani pakta tersebut di antaranya Bupati Brebes Idza Priyanti, Wakil Bupati Narjo, Sekretaris Daerah Emastoni Ezham, dan Ketua DPRD Illia Amin.
Penandatanganan itu dilakukan di ruang Komisi III DPRD Brebes. Pakta tersebut dibuat oleh puluhan anggota Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak), yang menginginkan Brebes bebas korupsi dengan mendatangi kantor DPRD.
"Kami ingin Brebes bersih dari tindak pidana korupsi. Oleh karena itu berawal dari tingkat Bupati agar berkomitmen melalui pakta integritas," ujar Ketua Gebrak, Darwanto.
Pakta Integritas tersebut terdiri dari tiga poin, yakni tidak akan melakukan korupsi, bekerja untuk kepentingan rakyat, dan siap dicopot dari jabatan bila ingkar janji, yakni melakukan korupsi.
Menanggapai hal itu, Bupati Brebes Idza Priyanti menyambut baik pakta tersebut. Idza mengatakan, pakta integritas tesebut membuat dia bisa bekerja secara lebih terkontrol.
"Tentunya, baik sekali karena bisa memacu semangat bekerja dan menambah kekompakan semua jajaran agar tidak melakukan korupsi," tandas Idza.