Ketua Divisi Teknis dan Kehumasan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Garut Abdal mengatakan, di Pilkada Garut putaran kedua ini jumlah pemilih mengacu pada DPT pilkada pertama.
"Jumlah DPT sama yakni 1.760.130 pemilih. Sehingga otomatis jumlah TPS juga sama 4.604 TPS di 424 desa dan 21 kelurahan," jelas Aja.
Seperti diketahui pada Pilkada putaran pertama awal Sepetember lalu, tidak satu pun dari sepuluh pasang calon peserta pilkada meraup suara lebih dari 30 persen, sehingga menurut ketentuan UU Pemilu, harus digelar pilkada putaran kedua bagi dua pasang calon dengan perolehan suara terbanyak.
Hasil rekapiltulasi suara pada pilkada pertama diketahui pasangan Rudy Gunawan-Helmi Budiman meraih suara sah terbanyak, yaitu 256.323 suara atau 23.17 persen, disusul pasangan petahana Agus Hamdani-Abdusy Syakur Amin memiliki suara terbanyak kedua, 251.617 suara atau 22.74 persen. Sementara tingkat partisipasi pada pilkada pertama hanya 65 persen atau 1.145.987 pemilih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.