Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Endus Pembuang Bayi yang Dimakan Anjing

Kompas.com - 01/10/2013, 16:33 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, perlahan-lahan mulai mengungkap pelaku pembuang mayat bayi perempuan yang kepala dan tangannya dimakan sejumlah anjing di Kampung Oetuba, Desa Letmafo, Kecamatan Insana Tengah, TTU, Sabtu (31/8/2013) lalu.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres TTU, Inspektur Satu (Iptu) Sefnat SY Tefa kepada Kompas.com di Mapolres TTU, Selasa (1/10/2013) mengatakan, polisi sudah mengantongi sebuah nama yang diduga kuat sebagai pelaku.

“Sesuai dengan perkembangan penyelidikan, hingga saat ini sudah lima orang saksi yang diperiksa, termasuk salah seorang ibu rumah tangga berinisial YC (41), warga Kampung Oetuba yang kita duga kuat sebagai pelaku pembuang bayi,” jelas Sefnat.

Menurut Sefnat, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, beberapa jam sebelum penemuan mayat itu, YC sempat melahirkan seorang bayi di Puskesmas Oelolok, Kelurahan Ainiut, Kecamatan Insana induk.

“Pada 7 September bulan lalu, YC sudah diperiksa namun kapasitasnya masih sebagai saksi. Dan, dalam pemeriksaan itu dia sempat berkelit dan tidak mengakui semuanya, namun kita akan melakukan pemeriksaan lanjutan usai terima hasil visum dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat bayi tanpa kepala dan tangan ditemukan warga Kampung Oetuba, Desa Letmafo, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Sabtu (31/8/2013) malam. Penemuan mayat itu membuat geger warga sekitar.

Salah seorang warga Oetuba, Petrus Liu mengatakan, mayat bayi berjenis kelamin perempuan itu kali pertama ditemukan Adriana Sikoen (15), pelajar SMP. "Mayat bayi itu ditemukan sudah tidak lagi utuh karena kepala, leher, dan tangan sudah tidak ada. Mayat itu ditemukan di samping dapur milik Andreas Haki, warga setempat,” beber Petrus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com