Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Tanjung Gusta, PLN Juga Harus Tanggung Jawab

Kompas.com - 12/07/2013, 17:31 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com — Lembaga Bantuan Hukum Medan menilai tragedi pembakaran disertai kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta, Medan, kemarin malam, merupakan peristiwa yang sangat memalukan.

Kondisi lapas memprihatinkan karena daya tampung untuk napi melebihi kapasitas yang ditetapkan. Rumah warga binaan yang hanya bisa menampung sekitar 1.000 orang tersebut diisi lebih dari 2.000 orang.

"Tapi Depkumham (Kementerian Hukum dan HAM atau Kemhuk dan HAM) yang sudah mengetahuinya terkesan hanya diam dan seperti tidak mau melakukan upaya perenovasian ataupun pemindahan para napi ke tempat lain," kata Wakil Direktur LBH Medan Muhammad Khaidir F Harahap SH, Jumat (12/7/2013).

Harahap juga sangat menyesalkan tindakan PT PLN Wilayah Sumut yang melakukan pemadaman listrik tanpa memikirkan waktu dan keadaan. "Seenak hatinya saja mematikan aliran listrik di wilayah Medan. Apalagi saat sekarang ini sedang bulan Ramadhan, tentunya mengganggu kekhusukan umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, khususnya bagi para narapidana Muslim yang berada di lapas," katanya.

LBH Medan berpendapat, peristiwa di lapas merupakan rentetan kesalahan bersama yang diduga telah dilakukan pihak Kanwil Kemhuk dan HAM dan PT PLN Persero Wilayah Sumut.

Kanwil Kemhuk dan HAM sebelumnya pasti sudah mengetahui kapasitas lapas lebih dari 247 persen dan minim fasilitas. "Jelas ini sudah tidak sesuai dengan daya tampung napi di lapas, dan yang bertanggung jawab penuh terhadap kondisi dan keadaan ini adalah Menkumham dan Kanwil Depkumham Sumut," ucap Khaidir.

PT PLN Persero Wilayah Sumut yang diduga sebagai pemicu terjadinya kerusuhan dan pembakaran lapas pun harus segera diperiksa dan bertanggung jawab penuh terkait pemadaman-pemadaman listrik yang sangat tidak wajar dan tidak semestinya, apalagi di saat bulan puasa.

"Jangankan narapidana, masyarakat saja jika pemadaman dilakukan tanpa mengenal waktu tentu akan menimbulkan kemarahan karena pasti menghalangi orang-orang yang akan beraktivitas dan beribadah," ujar Khaidir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com