KOMPAS.com - Dua remaja berinisial TL (18) dan SM (19) asal Desa Tuasene, Kecamatan Mollo Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) NTT.
Keduanya dilaporkan karena diduga mencabuli FRHH (14), siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, NTT.
Kasus pencabulan itu dilaporkan ibu kandung FRRH, berinisial WMH (36).
"Kasus yang menimpa anak saya ini terjadi di Desa Tuasene pada Sabtu (29/6/2024) sekitar pukul 23.00 Wita," kata WMH, kepada sejumlah wartawan di Markas Polda NTT, Senin (1/7/2024).
Baca juga: Siswi SMP Diperkosa 2 Pria di Sukabumi, Korban Diajak Main ke Rumah Pelaku
WMH menuturkan, awalnya anaknya itu dijemput di rumah mereka oleh TL dan SM, saat dia dan suaminya, DHH, sedang tidur.
"Anak saya ini tidur dengan adiknya di kamar dan tiba-tiba adiknya kasih tahu kami kalau anak saya ini sudah tak ada," kata WMH.
WMH dan DHH kemudian mengecek FRHH di sejumlah tetangga dan keluarganya. Meski begitu tak ditemukan.
Kemudian, pada pukul 05.00 Wita, DDH pergi mencarinya lagi di rumah tantenya di sekitaran wilayah Kecamatan Batu Putih, TTS.
Saat itu, DHH melihat anaknya sedang dibonceng para pelaku dari arah Batu Putih ke Kecamatan Takari menggunakan sepeda motor Yahama Jupiter Z.
DHH pun langsung mengejar mereka. Dugaannya mungkin langsung mengantarkan FRRH ke rumahnya, malah mereka kabur terus hingga terjadinya aksi kejar-kejaran di jalan raya.
Beruntung, tiba di Pasar Takari, DHH berhasil menggagalkan aksi para pelaku hingga mereka berhenti, maka terjadi cekcok mulut.
Baca juga: Nasib Pilu Siswi SMP Diperkosa Ayah Kandung Usai Mengadu Dicabuli Kekasihnya
Ketika itu, pelaku SM malah menantang DHH untuk berkelahi.
Namun, DDH tak menggubrisnya. Ia lalu memberitahu SM bahwa FRRH yang sedang dibonceng adalah anaknya. Tetapi, SM terus menantangnya.
DHH sempat mundur satu langkah. Saat bersamaan, SM dan TL berupaya untuk melarikan diri, namun DHH memegang erat pada setir sepeda motor mereka dan langsung merampas kuncinya.
"Pas mereka hidupkan motornya untuk kabur, saya langsung pegang di setirnya. Beruntung pas turun hujan dan licin, makanya motornya sempat tergelincir. Dari situ, saya langsung rampas kuncinya," ungkap DHH.
Setelah itu, DHH membawa SM, TL dan sepeda motor ke kantor Desa Noelmina. Selanjutnya aparat desa bersama sejumlah keluarga langsung pergi ke Polsek Takari untuk membuat laporan polisi.
"Saat di Polsek Takari, polisi mengarahkan kami ke Polres Kupang dengan alasan anak di bawah umur."
"Jadi, kami langsung ke Polres Kupang, sampai sana, mereka suruh kami untuk datang ke Polda NTT agar bisa diperiksa lebih lanjut, sehingga kami lapor di Polda," kata dia.
Kasus itu akhirnya dilaporkan ke Direktorat Reserse dan Kriminal Polda NTT.
Baca juga: Kisah Pilu Siswi SMP Diperkosa Paman dan Sepupu hingga Hamil 8 Bulan, 3 Kali Ingin Akhiri Hidup
DHH dan istrinya mengaku anak mereka saat ini mengalami trauma berat akibat dicabuli dua pelaku. Pasangan suami istri ini berharap laporan mereka segera ditindaklanjuti.
Terkait laporan itu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT Komisaris Besar Polisi Patar Silalahi, mengatakan, kasus itu saat ini sudah ditangani.
Kasus itu, kata dia, masih dalam tahap penyelidikan. Setelah itu, akan ditingkatkan ke penyidikan.
"Kalau sudah penyidikan, tentu kami akan lakukan penangkapan kepada para pelaku," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.