BOYOLALI, KOMPAS.com - Dua orang pemuda ditangkap polisi lantaran diduga mencuri sepeda motor dengan modus menjatuhkan korek api di pasar hewan Desa Jelok, Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (29/6/2024).
Kedua orang pelaku tersebut berinisial BD (36) dan SB (36).
Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi mengatakan, pencurian sepeda motor di pasar hewan Jelok, Cepogo terjadi pada Jumat (28/6/2024) sekitar pukul 13.50 WIB.
Baca juga: Ditinggal Kondangan, Rumah di Cilacap Ludes Terbakar
Bermula saat korban Wahyu bermain ke kios kosong di pasar hewan Desa Jelok, Cepogo.
Tiba-tiba pelaku meminta tolong untuk mengantar ke sebuah warung.
Sampai di tempat tujuan, pelaku mengambil alih kemudi sepeda motor dengan alasan hendak membelikan bensin sambil memboncengkan korban.
Baca juga: Ramai soal Mobil Terbakar di Kendal, Sengaja Dibakar dan Milik Pengusaha Rental dari Temanggung
Baca juga: Sakit Hati, Pria di Magelang Otaki Pembakaran Motor dan Pencurian Mobil
Setelah membeli bensin, korban diajak berkeliling dengan alasan untuk menemui temannya.
Dalam perjalanan, pelaku menjatuhkan koreknya dan meminta tolong kepada korban untuk mengambilkan korek yang jatuh.
"Pada saat korban turun dari motor untuk mengambilkan korek, pelaku kabur dengan membawa sepeda motor milik korban," kata Joko dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (1/7/2024).
Baca juga: Kronologi Penemuan Penggunaan Piagam Palsu di PPDB Jateng 2024
Korban telah melapor kejadian tersebut ke Polsek Cepogo.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua pelaku curanmor.
Joko menyampaikan, dalam aksinya pelaku mengincar korban yang masih di bawah umur. Pelaku juga berpura-pura minta tolong untuk diantarkan ke suatu tempat.
"Ketika korban lengah pelaku membawa kabur motor korban," terang Joko.
Kedua pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Baca juga: Suami Istri di Semarang Gelapkan 60 Mobil Rental, Ditangkap di Lampung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.