PURWOREJO, KOMPAS.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah memanggil sejumlah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) buntut kasus oknum kepala sekolah melakukan pelecehan seksual kepada penyanyi dangdut.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo Muhammad Abdullah menyebut, pihaknya telah memanggil kepala dinas untuk klarifikasi soal kasus yang mencoreng dunia pendidikan tersebut pada Kamis (4/7/2024).
Selain itu, DPRD mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo untuk memberikan sanksi yang tegas kepada oknum kepala sekolah yang melakukan tindakan pelecehan seksual.
Baca juga: Pengakuan Penyanyi Dangdut Dilecehkan Oknum Kepala Sekolah di Purworejo
“Terkait oknum kepala sekolah yang viral di media sosial maupun di media online terkait dengan kekerasan maupun pelecehan terhadap perempuan, kemarin kita bahas dengan Dindikbud dan DPPPAPMD, utamanya UPT PPA, langkah- langkah yang ditempuh adalah dinas segera melakukan klarifikasi, memanggil yang bersangkutan," kata Abdullah Jumat (5/7/2024).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Purworejo, Muhamad Abdullah mengatakan, selain memanggil kepala Dindikbud Purworejo, pihaknya juga memanggil Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD).
Dalam rapat terungkap, baru-baru ini terjadi pelecehan seksual dan tindak kekerasan terhadap seorang penyanyi yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah.
Abdullah mengatakan, pihaknya juga mendorong untuk memberikan pemeriksaan secara profesional dan kemudian menegakkan aturan sebagaimana PP 24 tahun 2021 terkait disiplin dan etika ASN.
"Harapannya yang bersangkutan tentu diberikan sanksi yang memberikan efek jera, karena yang dilakukan ini sungguh sangat diluar kepantasan sebagai seorang pendidik,” kata Muhamad Abdullah.
Menurutnya, kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Purworejo cukup tinggi. Belum lama ini di Kabupaten Purworejo juga telah terjadi peristiwa bulliying pada anak pelajar ditingkat SMP.
“Yang dilakukan ini sudah kekerasan lo atau bulliying, sehingga kita berharap dengan pemberian sanksi yang bisa memberikan efek jera, tidak akan ada lagi pendidik yang melakukan tindakan- tindakan tercela, yang dapat mempengaruhi psikis para siswanya, yang berakibat karakter yang tidak baik diwaktu- waktu yang akan datang,” ujarnya.
Sementara itu diketahui, EO, mantan penyanyi Kontes Primadona Pantura mengalami pelecehan seksual saat manggung di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah pada Senin (1/7/2024) malam.
Baca juga: Belajar dari Kasus Hasyim, Pakar Sarankan KPU Bentuk Satgas Cegah Pelecehan Seksual
Kejadian itu juga mendapat tanggapan dri Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Dion Agasi Setiabudi pun. Senada dengan Abdullah, menurut Dion, Oknum kepala sekolah tersebut menurutnya harus ditindak tegas agar tidak terulang lagi.
"Bahwa salah satu oknum kepala sekolah di Kabupaten Purworejo terlibat dalam insiden tindak kekerasan dan pelecehan, saya kira harus ditindak tegas, kalau ranah pidana kita serahkan ke pihak kepolisian. Tapi secara administrasi bahwa yang bersangkutan adalah kepala sekolah, saya kira harus ada langkah tegas dari dinas pendidikan," kata Dion
Dion menyebut, kelakuan oknum kepala sekolah tersebut sudah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Purworejo. Sehingga ia meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo untuk memberi sanksi yang tepat kepada oknum kepala sekolah tersebut.
"Kami minta dan kami atensi secara khusus Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo untuk memberikan sanksi tegas bagi yang bersangkutan," kata Dion.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.