LAMPUNG, KOMPAS.com - Satlantas Polres Lampung Barat melakukan penyelidikan atas peristiwa kecelakaan lalu lintas bus Ranau Indah yang masuk ke jurang di Jalan Lintas Liwa, Pekon Simpang Sari, Kecamatan Sumber Jaya.
Kasat Lantas Polres Lampung Barat, Iptu Samsi Rizal, saat dihubungi dari Lampung Selatan, Jumat (5/7/2024) mengatakan, polisi telah melakukan penyelidikan dan menggelar serangkaian kegiatan olah TKP, termasuk memintai keterangan dari sejumlah saksi.
"Kami juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap sopir yang saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Medika Insani, Lampung Utara," ujar Samsi seperti dikutip Antara.
Baca juga: Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Sempat Diperbolehkan Pulang dari RS, tapi Kembali Drop
Menurut Samsi, peristiwa kecelakaan itu mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor berinisal E ikut terseret ke dalam jurang sedalam 50 meter dan meninggal dunia.
Ia menjelaskan, pihak kepolisian di wilayah hukum Polres Lampung Barat juga telah melakukan sterilisasi TKP dengan memasang garis polisi. "Kami juga sudah menghubungi sejumlah keluarga korban," ujar Samsi.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan bus yang menewaskan satu penumpang ini terjadi pada sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (3/7/2024).
Sebanyak 30 orang menjadi korban, dan sebagian dilarikan ke puskesmas terdekat, enam orang di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit setempat.
Baca juga: ITB Buka Suara soal Kecelakaan Bus Rombongan Mahasiswa di Jatinangor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.